Senin, Ahok Kembali Ikuti Sidang Uji Materi Cuti Kampanye di MK - Kompas.com
Senin, 1 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Senin, Ahok Kembali Ikuti Sidang Uji Materi Cuti Kampanye di MK

Jumat, 2 September 2016 | 11:30 WIB
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat wawancara wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dijadwalkan untuk menghadiri sidang uji materi cuti kampanye bagi petahana oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (5/9/2016) mendatang.

"Jam 2 siang kami ke MK," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Ahok mengajukan uji materi pasal 70 ayat 3 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang cuti kampanye bagi petahana. Adapun agenda persidangan pada Senin mendatang adalah untuk mendengarkan keterangan Presiden RI dan anggota DPR.

Ahok memastikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tak akan menghadiri sidang tersebut.

"Enggaklah. Biasanya Presiden diwakili oleh pengacaranya," kata Ahok.

Ahok tak mempersiapkan apapun demi menghadiri sidang tersebut. Ia hanya mempersiapkan berbagai materi untuk dibacakan di depan majelis hakim.

Sebelumnya dia sudah dua kali menghadiri sidang uji materi UU Pilkada di Gedung MK, yakni pada Senin (22/8/2016) dan Rabu (31/8/2016). Sidang pertama adalah sidang permohonan uji materi. Sidang kedua adalah sidang perbaikan dokumen permohonan uji materi.

Pada Senin mendatang, Ahok juga akan menjadi saksi dalam persidangan kasus suap reklamasi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor.

Penulis: Kurnia Sari Aziza
Editor : Egidius Patnistik