Komite Anti-dumping Selidiki Impor Batang Kawat Baja dari China - Kompas.com
Sabtu, 18 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Komite Anti-dumping Selidiki Impor Batang Kawat Baja dari China

Jumat, 2 September 2016 | 11:06 WIB
Shutterstock Peningkatan impor dapat menjadi parameter positif jika aliran barang yang masuk berupa barang modal dan bahan baku industri dalam negeri yang berorientasi ekspor, bukan impor barang konsumsi.

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelidikan anti-dumping terhadap impor produk steel wire rods (SWR) atau batang kawat baja yang berasal dari China mulai dilakukan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) pada 31 Aagustus 2016.

KADI memulai penyelidikan terhadap produk-produk SWR dengan nomor pos tarif 7213.91.10.00,
7213.91.20.00, 7213.91.90.00, 7213.99.10.00, 7213.99.20.00, 7213.99.90.00, dan 7227.90.00.00.

"Penyelidikan dilakukan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh PT Ispat Indo dan PT The Master
Steel MFc yang mewakili industri dalam negeri produk SWR," kata Ketua KADI Ernawati di Jakarta, melalui keterangan pers ke Kompas.com, Jumat (2/9/2016).

Hasil analisis KADI menunjukkan bahwa terdapat impor SWR yang diduga dumping, kerugian material
yang dialami pemohon, serta hubungan kausal antara kerugian pemohon dan impor produk SWR yang
diduga dumping tersebut yang berasal dari negara yang dituduh.

Total impor SWR Indonesia pada 2015 sebesar 591.061 ton. Dari jumlah tersebut, sebesar 502.274 ton atau 85 persen dari total impor berasal dari China.

Ernawati mengatakan, penyelidikan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Selain itu, diatur pula dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.

Kompas TV Ekspor Juni Meningkat dari Bulan Mei



Penulis: Aprillia Ika
Editor : Aprillia Ika