Susun Gugatan Uji Materi UU Pilkada, Ahok Gunakan Bantuan Pengacara - Kompas.com
Sabtu, 6 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Susun Gugatan Uji Materi UU Pilkada, Ahok Gunakan Bantuan Pengacara

Kamis, 1 September 2016 | 12:31 WIB
Kompas.com/Alsadad Rudi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama jelang sidang uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu (31/8/2016). Sidang beragendakan pembacaan revisi dari permohonan sebelumnya yang sempat dikembalikan majelis hakim.

JAKARTA,KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memang tidak pernah didampingi pengacara ketika menjalani sidang uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, Basuki atau Ahok tetap melakukan konsultasi dengan pengacara yang juga merupakan teman-temannya.

"Di WA (Whatsapp) group saja kok ngomongnya. Misalnya aku kepingin kayak gini nih kalimatnya terus aku tanya oke enggak. Kalau oke, aku masukin," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (1/9/2016).

Ahok mengatakan dia mendapat banyak masukan dengan berdiskusi bersama teman-teman pengacaranya. Dia biasanya melontarkan contoh isi gugatan melalui group Whatsapp. Kemudian, teman-temannya akan memberi komentar terkait hal itu.

"Misalnya ada debat gini, 'Pak kalau Bapak enggak kampanye, akan menghilangkan haknya rakyat untuk mengetahui visi misi Bapak nanti'. Oh kalau gitu cantumin saja putusannya 'tanpa menghilangkan hak warga untuk mengetahui isi misi'," ujar Ahok. (Baca: Ahok di MK, Hakim Sebut BTP Artinya "Beracara Tanpa Pengacara")

Selama mengikuti sidang, Ahok memang hanya ditemani oleh staf khusus yang bernama Rian Ernest. Hakim bahkan sempat menyebut Ahok dengan julukan BTP yang kepanjangannya adalah "Beracara Tanpa Pengacara".

Ahok pun mengungkapkan alasannya yang tidak mau menggunakan pengacara dalam sidang.

"Ya hemat duitlah. Terus supaya kita juga belajar kan enak, menghadapi (sidang) sendiri, baca (gugatan) sendiri. Sekali-sekali akting jadi pengacara dong, siapa tahu kalau sudah enggak jadi pejabat ada yang mau ngajak main film jadi pengacara ha-ha-ha," ujar Ahok. (Baca: Ahok Disarankan Didampingi Pengacara dalam Sidang Uji Materi Pasal Cuti Petahana)

Kompas TV Ahok Gugat Pasal Cuti Petahana di UU Pilkada



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Jessi Carina
Editor : Fidel Ali