Sandiaga Menunggu Keberanian Ahok Gusur Bangunan Milik "Pelanggar Berduit" - Kompas.com
Sabtu, 6 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Sandiaga Menunggu Keberanian Ahok Gusur Bangunan Milik "Pelanggar Berduit"

Senin, 29 Agustus 2016 | 07:23 WIB
akun Twitter TMC Polda Metro Jaya Sejumlah mobil di Kemang Raya, Jakarta Selatan, nyaris tenggelam akibat banjir, Sabtu (27/8/2016) malam.

JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan deras yang mengguyur Jakarta, Sabtu (27/8/2016) lalu, menyebabkan sejumlah kawasan di Jakarta Selatan dilanda banjir. Salah satu kawasan yang parah dilanda banjir adalah Kemang.

Di kawasan itu beberapa bangunan komersial termasuk superblok Kemang Village yang dikembangkan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dibanjiri air setinggi lebih dari 40 sentimeter. Mobil-mobil mewah dan sepeda motor yang diparkir di Kemang Village juga terendam banjir  dan tak sempat dipindahkan.

Jika menilik sejarahnya, Kemang memang merupakan daerah yang peruntukannya sebagai daerah resapan air dengan hunian terbatas. Kemang adalah salah satu kawasan di Jakarta Selatan yang mengalami pembangunan pesat tetapi tak sesuai peruntukan.

Dalam Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) 2005 (1985-2005), kawasan yang menjadi bagian daerah aliran Sungai Krukut itu ditetapkan sebagai kawasan permukiman dengan pengembangan terbatas karena fungsinya sebagai daerah resapan air.

Kenyataannya, saat ini Kemang dikenal sebagai kawasan komersial yang dipadati kafe, restoran, dan hotel. Fakta itu diakui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok bahkan mengatakan, seharusnya tak boleh ada bangunan yang didirikan di area yang kini berdiri Kemang Village.

"Tapi dulu ada kajian, dia (LPKR) membuat bak tampungan, boleh katanya. Sekarang pertanyaan saya, dia mau buka bak tampungannya enggak kalau air datang? Kemang village harusnya buat tampungan, dia enggak lakukan," kata Ahok, di Kementerian Kehutanan dan lingkungan hidup, Jakarta, Minggu kemarin.

Sebelum Kemang terlanda banjir Sabtu lalu, Ahok sempat beberapa kali menyatakan Pemerintah Provinsi DKI sudah berupaya ingin mengembalikan Kemang menjadi daerah resapan air.

Cara yang dilakukan adalah dengan menawarkan kepada para pemilik hunian di sejumlah lokasi untuk menjual tanahnya kepada pemerintah provinsi. Pemprov DKI ingin membangun banyak rumah pompa dan waduk di kawasan itu.

Menurut Ahok, hunian yang ingin dibeli adalah hunian yang sebenarnya berdiri di atas saluran air. Saat ini, kata dia, banyak rumah di kawasan Kemang yang berada di atas saluran air.

Ahok menilai, keberadaan rumah-rumah warga di atas saluran air menyebabkan penyempitan saluran, dari sebelumnya sekitar 20 meter menjadi tinggal 3 meter.

Dokumeentasi LPKR Pintu Air di Kolam Retensi Kemang Village, Jakarta Selatan.
Namun, ia mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami kesulitan mengembalikan saluran air seperti semula. Sebab, berbeda dengan permukiman di bantaran Ciliwung, semua rumah di Kemang yang berada di atas saluran air adalah rumah yang bersertifikat hak milik.

Menurut Ahok, Pemprov DKI sudah menawarkan kepada warga untuk menjual rumah beserta tanahnya dengan harga pasaran. Namun, ia menyebut para pemilik menolaknya.

"Saya pikir lahan dua hektar itu saya bisa bikin waduk dan bisa menolong. Tapi yang punya (lahan), enggak mau jual. Nah itu peruntukan bisnis, saya enggak bisa maksa," kata Ahok.

Selama ini, Ahok dikenal tegas terhadap permukiman warga kecil yang keberadaannya dianggap melanggar aturan, seperti permukiman warga di sepanjang bantaran Kali Ciliwung di Kampung Pulo, Bukit Duri, maupun Bidara Cina. Ataupun permukiman di Waduk Pluit dan di pesisir Pantai Utara di Pasar Ikan.

Hal itu disoroti bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Sandiaga Uno. Ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berlaku adil saat menertibkan pelanggar aturan.

Menurut Sandiaga, Pemprov DKI juga harus berani menggusur bangunan milik pengusaha yang melanggar atau merugikan penataan kota, seperti gedung-gedung dan mal atau pusat perbelanjaan.

"Kalau (pelanggaran) itu krusial sekali, ada sertifikat karena kesalahan (pemerintah) yang lalu, tidak apa-apa. Pemerintah punya uangnya, kita bebasin tanahnya, kita beli sertifikatnya. Kita jelaskan bahwa ini public domain," kata Sandiaga saat ditemui Kompas.com di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu pagi.

KOMPAS.com/Nibras Nada Nailufar Basement Colony Kemang masih terendam banjir, Minggu (28/8/2016).
Menurut dia, para pengusaha sebenarnya mau bekerja sama dengan pemerintah asal diajak bicara baik-baik, diberi pemahaman, dan ada kejelasan soal kompensasi. Dengan menempuh cara seperti itu, penertiban di Jakarta tidak lagi hanya "tajam ke bawah", atau hanya tegas terhadap pelanggar yang berasal dari kalangan menengah ke bawah.

"Jangan hanya rakyat kecil yang ditertibkan, mentang-mentang mereka tidak ada backing. Mereka yang punya gedung dan mal ya digusur juga dong, enggak masalah. Pengusaha selama dikasih kompensasi, diyakinkan, bicara seperti ini, mereka mau kok. Mereka juga mau Jakarta lebih bagus," kata Sandiaga.

Kompas TV Banjir di Kemang Akibat Luapan Kali Krukut



Penulis: Alsadad Rudi
Editor : Egidius Patnistik