Sri Mulyani: Kalau Punya Tabungan, Harus Punya NPWP Juga - Kompas.com
Minggu, 19 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Sri Mulyani: Kalau Punya Tabungan, Harus Punya NPWP Juga

Jumat, 19 Agustus 2016 | 13:18 WIB
Yoga Sukmana Menteri Keuangan Sri Mulyani di Perkantoran Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016)

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat menyayangkan masyarakat kelas menengah ke atas yang memiliki tabungan tetapi tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Menurut dia, sudah seharusnya masyarakat yang memiliki penghasilan untuk turut berkontribusi ke negara dengan taat membayar pajak.

"Memalukan ya kalau punya tabungan tetapi tidak punya NPWP," ujar Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Untuk masyarakat yang telah mengalokasikan dananya ke instrumen-instrumen investasi mana pun, diharapkan untuk melaporkan aset-asetnya dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT).

Kalaupun tidak melaporkannya melalui SPT, maka diharapkan untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Kalau sudah punya tabungan atau lainnya, laporkan ke SPT. Kalau tidak, ya ikutlah tax amnesty," tandas Sri Mulyani.

Sri Mulyani memastikan bahwa masyarakat yang akan mengurus hal-hal yang terkait dengan pajak tidak akan dipersulit. Bahkan pihaknya telah meminta PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk untuk meningkatkan pelayanan line telepon Kantor Pajak.

"Saya juga minta Telkom untuk menambah line-nya," pungkas Sri Mulyani.

Kompas TV Petugas Turun ke Jalan Sosialisasikan Tax Amnesty



Penulis: Iwan Supriyatna
Editor : Aprillia Ika