Jika Pilkada DKI 2 Putaran, Ahok Berpotensi Harus Cuti 6 Bulan - Kompas.com
Kamis, 4 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Jika Pilkada DKI 2 Putaran, Ahok Berpotensi Harus Cuti 6 Bulan

Kamis, 18 Agustus 2016 | 18:09 WIB
KOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan dirinya berpotensi cuti hampir enam bulan, jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 nantinya harus digelar hingga 2 putaran.

Kondisi itulah yang akan menjadi salah satu materi keberatan yang ingin disampaikan Ahok ke hakim Mahkamah Konstitusi pada 22 Agustus. Menurut Ahok, Pilkada DKI 2017 bisa saja digelar hingga dua putaran jika nantinya diikuti lebih dari 2 pasang calon.

Dengan diikuti lebih dari 2 pasang calon, maka memungkinan suara pasangan pemenang putaran pertama tidak mencapai lebih dari 50 persen.

"Ini DKI lho, bukan daerah lain. Kalau dua putaran saya mesti hampir dua bulan lagi berhenti lagi. Berarti saya enam bulan dong tidak kerja," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (18/8/2016).

Ahok dijadwalkan akan datang ke Gedung MK pada 22 Agustus 2016. Kedatangannya bertujuan untuk menerangkan keberatannya terhadap kewajiban cuti bagi kepala daerah petahana selama masa kampanye yang diatur dalam Undang-undang Pilkada.

Ahok diketahui mengajukan judicial Review terhadap aturan tersebut. Ahok keberatan terhadap kewajiban cuti selama hampir 4 bulan yang harus dijalaninya pada kurun waktu Oktober 2016-Februari 2017. (Baca: Ketua KPU Pastikan Petahana yang Tak Cuti Akan Dapat Sanksi)

Jika dijumlahkan, Ahok menyebut dirinya wajib cuti selama 100 hari. Menurut Ahok, 100 hari merupakan jangka waktu yang terlalu lama baginya untuk cuti. Ia membandingkan dengan peraturan tidak hadir yang dikenakan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri, dan TNI.

"PNS 45 hari tidak masuk kerja saja itu langsung diberhentikan tanpa hormat. Kalau tentara dan polisi langasung desersi. Saya disuruh berhenti di atas 100-an hari coba," ujar Ahok.

Kompas TV Ahok Buka Peluang Berduet Dengan PDI-P



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Alsadad Rudi
Editor : Fidel Ali