Ajukan Uji Materi soal Cuti Kampanye, Ahok Diminta Pikirkan Dampak Negatif - Kompas.com
Sabtu, 6 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ajukan Uji Materi soal Cuti Kampanye, Ahok Diminta Pikirkan Dampak Negatif

Selasa, 9 Agustus 2016 | 11:53 WIB
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat wawancara wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik PARA Syndicate, Toto Sugiarto, mengimbau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengurungkan niat menguji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Ahok diminta mengikuti aturan cuti kampanye bagi petahana yang kembali maju Pilkada.

"Pak Ahok sebaiknya mengikuti aturan yang ada saja," ujar Toto saat dihubungi, Selasa (9/8/2016).

Toto mengatakan, tujuan aturan cuti itu untuk menghindari prasangka bahwa petahana menggunakan fasilitas negara dan penggiringan suara terhadap aparatur sipil negara.

(baca: Mendagri Ingatkan Ahok untuk Tetap Ambil Cuti Kampanye)

Jika uji materi yang diajukan Ahok diterima MK, kata Toto, dikhawatirkan berdampak negatif bagi daerah lain karena aturan tersebut akan berlaku secara nasional.

"Akan banyak petahana yang tidak jujur akan memanfaatkan fasilitas negara dan aparat pemerintahan sebagai alat kampanye. Karena itu, JR (judicial Review) Pak Ahok ini memunculkan potensi penyalahgunaan tersebut," kata dia.

"Ahok hanya berpikir untuk dirinya agar tetap bisa mengurus pemerintahan. Untuk Pak Ahok sendiri, mungkin langkah ini dilandasi niat baik. Namun, untuk lainnya, membuka peluang penyalahgunaan," tambah Toto.

(baca: Jika Kepala Daerah Cuti Saat Kampanye Pilkada, Apa Saja Kewenangan Pelaksana Tugasnya?)

Ahok sebelumnya beralasan tidak ingin mengambil cuti karena waktu kampanye bersamaan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Ahok merasa perlu mengawal dan mengawasi sendiri penyusunan APBD DKI Jakarta 2017 yang jumlahnya sekitar Rp 70 triliun itu.

(baca: Di Balik Protes Ahok soal Cuti Kampanye)

Ahok juga merasa masa kampanye sekitar empat bulan itu terlalu lama. Ahok khawatir jika tidak mengawasi kerja jajaran Pemprov DKI. Sebab, dia merasa PNS yang bermental bagus belum 100 persen.

"Empat bulan cukup lama lho. Empat bulan saya bisa kerjain banyak, tanggul bisa saya awasi. Ini lagi musim hujan, La Nina," ujar Ahok.

Ketua Tim Pemenangan Ahok untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 mengakui bahwa aturan agar kepala daerah petahana yang mencalonkan diri kembali mengambil cuti saat kampanye bertujuan agar si kepala daerah tak memanfaatkan jabatannya.

(baca: Kekhawatiran jika Petahana Tak Cuti Saat Kampanye)

Salah satunya adalah kampanye terselubung melalui kebijakan yang diambil, seperti penggelontoran dana bansos.

Nusron mengaku punya pengalaman sulit menandingi petahana yang punya kewenangan menggelontorkan dana bansos.

"Memang fakta itu. Karena saya pernah menghadapi incumbent, yang paling berat memang dana bansos, bantuan RT/RW," ujar dia.

(baca: Ketua DKPP: Cuti Kepala Daerah Petahana Saat Kampanye Bukan Hak, tetapi Kewajiban)

Meski mengakui adanya potensi kepala daerah petahana lain melakukan kecurangan dari judicial Review yang diajukan Ahok, Nusron memprediksi tak akan mudah bagi calon tersebut untuk memanfaatkan jabatannya, apalagi untuk menggelontorkan dana bansos.

Sebab, ujar Nusron, Pilkada Serentak 2017 akan digelar bukan Februari.

Ia meyakini pencairan anggaran tidak akan dapat dilakukan pada bulan tersebut. Kondisi itu dinilainya tidak bisa disamakan dengan Pilkada Serentak 2015 yang digelar Desember.

"Jadi susah juga karena Pilkadanya Februari. Karena tidak mungkin anggaran cair Februari. Kalau kayak kemarin Desember mungkin bisa," ujar Nusron.

Kompas TV 7 Parpol Berkoalisi untuk Lawan Koalisi Ahok?



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Fachri Fachrudin
Editor : Sandro Gatra