Ini Alasan Ichsanuddin Noorsy Maju Pilkada DKI Melalui Jalur Perseorangan - Kompas.com
Rabu, 3 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ini Alasan Ichsanuddin Noorsy Maju Pilkada DKI Melalui Jalur Perseorangan

Minggu, 7 Agustus 2016 | 22:15 WIB
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko saat menyerahkan dukungan calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2017 kepada KPU DKI Jakarta, Minggu (7/8/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Ichsanuddin Noorsy menyerahkan persyaratan dukungan calon perseorangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Minggu (7/8/2016).

Ichsanuddin Noorsy mantap maju melalui jalur perseorangan berpasangan dengan Ahmad Daryoko.

Pria berusia 57 tahun itu memiliki alasan mengapa memilih maju melalui jalur perseorangan.

"Saya anggap masyarakat Jakarta adalah masyarakat yang cerdas, mengerti betul bagaimana seharusnya mereka menilai dari struktur, sosial, politik dan ekonomi," kata Ichsanuddin, di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Minggu.

"Jalur independen yang saya pilih karena pendapat tingkat kecerdasan warga Jakarta melebihi seluruh provinsi," tambah  Ichsanuddin.

Ichsanuddin mengaku sering menjadi panelis debat untuk Pilkada di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.  

Atas pengalamannya itulah, menurut dia, Pilkada DKI Jakarta adalah yang paling menarik. Dia mengatakan, angka golput di DKI Jakarta cukup tinggi.

"Maka sesungguhnya yang terjadi adalah betapa pentingnya kita untuk memperbaiki apa yang saya sebut sebagai tingkat kepercayaan di masyarakat," katanya.

"Kalau kita ingin memperbaiki tingkat kepercayaan masyarakat, maka jalurnya adalah sesungguhnya baik jalur partai atau perseorangan harus membangun kerjasama dalam rangka memperbaiki moda sosial tadi," kata Ichsanuddin.

Menurut Ichsanuddin, "Saya menganggap penting sekali orang-orang yang bisa membangun hubungan individu dan parpol. Kemudian mengembalikan suasana Jakarta menjadi lebih baik,"

Hitungan sementara jumlah formulir serta fotokopi KTP dukungan yang diserahkan kepada KPU DKI Jakarta berjumlah sekitar 600.000 lembar.

Jumlah ini melebihi persyaratan yang ditetapkan KPU DKI Jakarta atau lebih banyak 532 formulir dukungan.

Setelah ini, KPU DKI Jakarta akan menghitung jumlah KTP dan formulir dukungan yang diserahkan. Jika memenuhi persyaratan, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi faktual dengan metode sensus.

"Kerja teknis tingkat kelurahan dan kecamatan ini mesti teliti. Turunkan tim dan kami juga melakukan itu, makanya kerja enggak sembarangan," kata Ichsanuddin.

Penulis: Kurnia Sari Aziza
Editor : Pascal S Bin Saju