Naik Ojek, Bakal Calon Gubernur DKI Ini Gagal Maju Perseorangan di Menit-menit Terakhir - Kompas.com
Rabu, 3 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Naik Ojek, Bakal Calon Gubernur DKI Ini Gagal Maju Perseorangan di Menit-menit Terakhir

Minggu, 7 Agustus 2016 | 17:28 WIB
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Bakal calon gubernur DKI Jakarta Jamaludin Amran gagal maju melalui jalur perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

JAKARTA, KOMPAS.com - Raut kekecewaan terlihat jelas dari muka Jamaludin Amran, yang berniat maju Pilkada DKI Jakarta 2017 melalui jalur perseorangan.

Kedatangannya hanya berselang dua menit menjelang jam penutupan penyerahan persyaratan dukungan calon perseorangan oleh KPU DKI Jakarta, atau sekitar pukul 15.58.

Jamaludin datang sendiri ke KPU DKI Jakarta tanpa didampingi bakal calon wakil gubernurnya, Armen Rustam Effendi.

Selain itu, dia juga mendatangi Komisioner KPU DKI Jakarta tanpa membawa persyaratan yang dibutuhkan.

"Maaf Pak saya terlambat datang karena macet dan naik ojek ke sini," kata Jamaludin bercerita kepada Komisioner KPU DKI Jakarta, Minggu (7/8/2016).

"Saya tertahan di (Jalan) Pramuka kemudian berlari dan memberhentikan motor untuk anterin saya ke KPU," lanjut Jamaludin. 

"Dia bilang, 'saya bukan tukang ojek, Pak'. Lah gue kan enggak ngomong lo ojek, gue bilang antarin gue ke KPU, gue bayar Rp 100.000," kata Jamaludin.

Namun ternyata usahanya itu sia-sia. Sesuai dengan keputusan KPU DKI Jakarta bersama Bawaslu DKI Jakarta, penyerahan persyaratan calon perseorangan ditutup pukul 16.00 WIB.

Hingga pukul 16.00 WIB, calon wakil gubernur serta persyaratan yang dibutuhkan tak juga ada di KPU DKI Jakarta.

Selain itu, hari ini merupakan hari terakhir penyerahan persyaratan dukungan calon perseorangan.

"Kami sangat menghargai upaya pak Jamal yang sudah berikhtiar mengejar ini. Mohon maaf, pasangan calon dan berkas dukungan belum masuk, sehingga kami tidak bisa mengadministrasikan pencalonan Bapak," kata Sumarno.

Hanya satu pasangan calon yang menyerahkan persyaratan dukungan calon perseorangan kepada KPU DKI Jakarta. Yakni pasangan Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko.

Penulis: Kurnia Sari Aziza
Editor : Pascal S Bin Saju