Ahok Terpaksa Cuti untuk Kampanye jika Gagal "Judicial Review" UU Pilkada - Kompas.com
Sabtu, 6 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ahok Terpaksa Cuti untuk Kampanye jika Gagal "Judicial Review" UU Pilkada

Rabu, 3 Agustus 2016 | 14:16 WIB
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menghadiri halalbihalal Teman Ahok, di Pejaten Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2016) malam. Basuki atau Ahok akhirnya memutuskan memilih jalur partai politik pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan terpaksa harus cuti kampanye jika judicial Review UU Pilkada yang diajukannya ke Mahkamah Konstitusi gagal.

"Kalau dia (MK) tidak izinkan, enggak ada cerita, itu memaksa saya untuk cuti. Padahal harusnya boleh (cuti) karena itu pilihan. Itu yang saya mau uji ke MK," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (3/8/2016).

Ahok yakin jika judicial Review-nya berhasil, banyak kepala daerah yang memilih untuk tidak cuti kampanye agar bisa menjaga APBD di daerahnya masing-masing. Menurut Ahok, hal itu jauh lebih penting dari pada harus berkampanye selama berbulan-bulan.

"Buat orang Jakarta lebih penting saya tiga bulan kerja atau tiga bulan kampanye?" ucap Ahok.

Ahok mengatakan, seharusnya tidak perlu ada yang takut jika dia menggunakan jabatan untuk berkampanye. Jika yang dimaksud adalah menggunakan fasilitas Pemprov DKI untuk kepentingan Pilkada, kata Ahok, itu ketakutan berlebih.

"Kalau begitu enggak boleh nih, supaya rakyat senang sama Ahok berarti KJP dan semua kesehatan, PTSP, semua harus tutup tiga bulan. Kenapa? Karena kalau dia buka, rakyat senang. Kalau Ahok kerja nanti kelihatan kampanye. Itu kan bukan begitu," ujar Ahok.

Kompas TV Manuver Ahok Timbulkan Kekecewaan



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Jessi Carina
Editor : Ana Shofiana Syatiri