Ahok Sudah Ajukan "Judicial Review" ke MK agar Tak Perlu Cuti Kampanye - Kompas.com
Rabu, 3 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ahok Sudah Ajukan "Judicial Review" ke MK agar Tak Perlu Cuti Kampanye

Rabu, 3 Agustus 2016 | 10:08 WIB
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/7/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dia sudah mengajukan judicial Review terhadap Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Basuki atau Ahok ingin agar pasal yang mengatur calon petahana wajib cuti selama masa kampanye bisa diubah.

"Aku sudah ngajuin ke MK. Saya kepingin menafsirkan itu tidak memaksa orang cuti," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (3/8/2016).

Ia mengatakan, pada dasarnya dia setuju jika calon petahana harus cuti selama masa kampanye. Namun, dia ingin ada pilihan bagi calon petahana yang tidak ingin berkampanye.

Ahok mengatakan dirinya tidak ingin melakukan kampanye sehingga dia tidak perlu cuti. Dia lebih memilih beraktivitas seperti biasa dan menjaga APBD DKI.

"Ngajuin cuti itu kan pilihan. Dilindungi UU bahwa saya bertugas sampai 5 tahun. Saya menyatakan tidak mau kampanye, saya mau bahas APBD," kata Ahok.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Jessi Carina
Editor : Egidius Patnistik