"Selamat Datang Bakal Calon Perseorangan pada Pilgub DKI Jakarta" - Kompas.com
Sabtu, 6 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

"Selamat Datang Bakal Calon Perseorangan pada Pilgub DKI Jakarta"

Rabu, 3 Agustus 2016 | 09:54 WIB
Alsadad Rudi Spanduk sambutan untuk bakal calon independen yang dipasang di Kantor KPU DKI Jakarta, di Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2016). KPU DKI mulai membuka kesempatan bagi bakal calon independen yang ingin maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 untuk menyerahkan data KTP sebagai syarat dukungan mulai 3-7 Agustus 2016.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka kesempatan bagi bakal calon independen (perseorangan) yang ingin maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 untuk menyerahkan data KTP dukungan mulai Rabu (3/7/2016) ini.

Sejumlah persiapan sudah dilakukan KPU DKI, seperti yang tampak di kantor mereka yang beralamat di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu pagi. Salah satunya dengan pemasangan spanduk sambutan.

"Selamat datang calon perseorangan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta," bunyi spanduk yang dipasang tepat di depan pintu masuk kantor KPU DKI.

Proses penerimaan berkas data KTP dukungan akan dilakukan di ruang utama yang ada di lantai dua. Sejak sekitar pukul 08.00, para petugas KPU tampak sudah bersiaga di meja tugas mereka masing-masing.

Ditemui di lokasi, Ketua KPU DKI Soemarno menjelaskan, tata cara penyerahan berkas dukungan. Saat tiba di Kantor KPU, bakal calon independen akan diminta untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu di meja registrasi.

Setelah itu, bakal calon independen diminta untuk menyerahkan berkas dukungannya di meja utama. Setelah menyerahkan berkas dukungan di meja utama, bakal calon independen diminta untuk mengisi formulir dan menginput data KTP pendukung di meja aplikasi SILON.

"SILON itu kepanjangan dari sistem aplikasi pencalonan," ujar Soemarno.

Jika data KTP pendukung sudah diinput, data tersebut nantinya akan diverifikasi administrasi sesuai dengan wilayahnya.

Di Kantor KPU tampak sudah disiagakan petugas verifikasi admintrasi per wilayah yang dibagi di tiap-tiap meja.

"Nanti pengecekannya dibagi per wilayah. Kepulauan Seribu sendiri, begitu juga Utara, Barat, Pusat, Timur, Selatan," papar Soemarno.

Bakal calon independen yang ingin menyerahkan berkas dukungannya diberi kesempatan lima hari, tepatnya dari 3-7 Agustus 2016.

Penulis: Alsadad Rudi
Editor : Egidius Patnistik