Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Kelautan DKI Dilaporkan ke Bareskrim - Kompas.com
Jumat, 17 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Kelautan DKI Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 25 Juli 2016 | 19:28 WIB
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono seusai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Toeti Noeziar Soekarno, warga yang menjual lahan di Cengkareng Barat kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, melaporkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono serta Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta Darjamuni ke Bareskrim Mabes Polri.

"Oh iya iya saya dilaporkan, sama Pak Darjamuni juga," kata Heru, kepada wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7/2016).

(Baca juga: Alasan Djarot Ikut Setujui Pembelian Lahan Cengkareng Barat)

Heru mengatakan bahwa ia dilaporkan oleh Toeti ke polisi terkait dugaan pemalsuan surat kepemilikan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat itu.

"Katanya karena saya mencatat asetnya dia," kata Heru singkat.

Meski demikian, bakal calon wakil gubernur pendamping Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu mengaku belum menerima surat panggilan dari Bareskrim terkait laporan Toeti. 

Laporan Toeti terhadap Heru dan Darjamuni tertera dalam surat tanggal 28 Juni 2016 dengan nomor LP/670/VI/2016/Bareskrim.

Heru dan Darjamuni dilaporkan oleh Muhammad Imam Taufiq atas surat kuasa dari Toeti Noezlar Soekarno.

(Baca juga: Menurut Sekda, Ahok Disposisi Pembelian Lahan Cengkareng Barat Langsung ke BPKAD dan Dinas Perumahan)

Sebelumnya, keluarga Toeti menggugat BPKAD dan DKPKP DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu kini sampai pada tahan mediasi.

Perkara lahan Cengkareng Barat bermula dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi penyimpangan dalam pembelian lahan seluas 4,6 hektar di Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah seharga Rp 668 miliar.

Kompas TV Wagub Jakarta Diperiksa Polisi Soal Kasus Lahan Cengkareng



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Kurnia Sari Aziza
Editor : Icha Rastika