Merasa Difitnah lewat Video, Saipul Jamil Akan Tempuh Jalur Hukum - Kompas.com
Senin, 20 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Merasa Difitnah lewat Video, Saipul Jamil Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 18 Juli 2016 | 17:38 WIB
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Saipul Jamil hendak menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (14/06/2016). Saipul Jamil dinyatakan terbukti bersalah atas kasus pencabulan anak di bawah umur dengan jenis kelamin yang sama dan divonis hukuman pidana penjara selama 3 tahun.

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) bakal melaporkan pihak yang memfitnahnya lewat video mesum yang belakangan beredar di media sosial.

"Kami akan lakukan upaya hukum atas fitnah yang disebarkan kepada klien kami. Ini fitnah," kata kuasa hukum Saipul, Tito Hananta Kusuma, dalam wawancara di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).

Tito menekankan, untuk mencari siapa orang yang bertanggung jawab atas isu yang berkembang itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi.

"Kami sudah kordinasi ke kepolisian. Nanti akan dilaporkan atau tidak, akan di-update dari keluarga," ujar Tito.

[Baca: Saipul Jamil Menyangkal Pernah Berhubungan dengan Panitera PN Jakut]

"Keluarga menyarankan ke SJ agar konsentrasi dan fokus berkarya saja di penjara," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Saipul menyebut video mesum yang beredar di media sosial belakangan ini merupakan fitnah yang kejam terhadapnya.

Ia juga menyesalkan bahwa dirinya lagi-lagi tertimpa masalah.

"Dia mengatakan, 'Astagfirullah, itu fitnah yang kejam. Tega bener memfitnah saya, saya sudah jatuh tertimpa tangga pula'," kata Tito meniru ucapan kliennya.

Saipul juga meminta agar masyarakat tak mudah termakan isu yang tidak benar.

Penulis: Andi Muttya Keteng Pangerang
Editor : Irfan Maullana