Tanggapi Kabar Gugatan, BI Yakin UU Pengampunan Pajak Tak Dibatalkan - Kompas.com
Kamis, 27 Juni 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Tanggapi Kabar Gugatan, BI Yakin UU Pengampunan Pajak Tak Dibatalkan

Senin, 11 Juli 2016 | 19:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan Konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/5/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo yakin Undang-undang Pengampunan Pajak tidak akan dibatalkan.

Sebagaimana diketahui muncul rencana gugatan judicial Review terhadap UU Pengampunan Pajak dari Yasasan Satu Keadilan, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan empat warga negara.

Menurut Agus, proses pembahasan UU Pengampunan Pajak sudah melalui prosedur yang benar di parlemen. Dia bilang, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Panja Tax Amnesty pun telah melakukan pembahasan dengan sangat hati-hati.

"Dan untuk itu saya merasa (gugatan) ini adalah sesuatu yang biasa saja. Tapi, kita tidak perlu menjadi khawatir, ini (tax amnesty) akan batal," kata Agus ditemui di sela-sela halal bihalal Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Agus mengatakan, meski ada pro-kontra toh nyatanya respons masyarakat malah positif begitu Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak akan disahkan menjadi Undang-undang.

Agus menuturkan, sejak disetujui dalam sidang paripurna terakhir, sudah terjadi aliran dana masuk ke Indonesia. Sebagai referensi, kata Agus, dari 1 Januari hingga 24 Juni sudah ada dana masuk ke Indonesia sebanyak Rp 97 triliun.

"Padahal tahun lalu untuk periode yang sama hanya Rp 57 triliun," imbuh Agus.

Masuknya dana yang begitu besar ke Indonesia juga didorong oleh kondisi dunia yang sedang tidak menentu, ditambah keluarnya Inggris dari kawasan ekonomi-politik Uni Eropa.

Agus bilang, kondisi tersebut memunculkan periode risk off, yakni flight to quality atau perpindahan dana dari negara yang beresiko tinggi ke yang rendah. Negara-negara tujuan dana itu mengalir diantaranya Jepang dan Amerika Serikat.

"Untuk Indonesia, ternyata karena kita bisa menyelesaikan tax amnesty dan APBNP, uang masuk ke Indonesia cukup besar. Jadi kalau sekarang ini kelihatan bahwa ada kecenderungan nilai tukar menguat itu adalah karena faktor itu," pungkas Agus.

Kompas TV "Tax Amnesty" Sangat Dahsyat?



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Estu Suryowati
Editor : Aprillia Ika