LPS: "Tax Amnesty" Tingkatkan Likuiditas Perbankan - Kompas.com
Kamis, 27 Juni 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

LPS: "Tax Amnesty" Tingkatkan Likuiditas Perbankan

Kamis, 7 Juli 2016 | 17:20 WIB
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua DPR RI Ade Komarudin (tengah) memimpin sidang paripurna pengesahan RUU Tax Amnesty dan APBN-P 2016, Selasa (28/6/2016)

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) yang belum lama ini disahkan DPR akan berdampak positif terhadap likuiditas perbankan di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, program-program yang dicanangkan pemerintah terhadap pengelolaan arus dana dari tax amnesty akan memacu kegiatan perbankan.

"Tax amnesty kan baru sosialisasinya dijalankan, optimisme terhadap program tax amnesty akan memacu kegiatan perbankan," ujar Halim usai acara halalbihalal di Jakarta, Kamis (7/7/2016).

Menurut Halim, sejauh ini LPS masih memantau perkembangan arus tax amnesty yang dipercaya akan meningkatkan likuiditas bank.

"Saya mendengar reaksi tax amnesty ini juga tidak hanya dirasakan di dalam negeri tetapi di luar negeri juga. Kami masih memantau," imbuhnya.

Halim menambahkan, pemanfaatan dana dari tax amnesty bisa dirasakan oleh pemerintah dan swasta. Tergantung dari siapa yang menjalankan instrumen investasi untuk mengelola dana tersebut.

"Dilihat dulu siapa yang menerbitkannya, kalau pemerintah yang menerbitkan ya pemerintah yang dapat, kalau yang menerbitkan swasta ya swasta yang dapat. Yang pasti, likuditas perbankan kita secara keseluruhan akan naik kalau ada capital inflow," pungkas Halim.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Iwan Supriyatna
Editor : Egidius Patnistik