Dana Repatriasi Program Pengampunan Pajak Dorong Pembiayaan Infrastruktur - Kompas.com
Kamis, 27 Juni 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Dana Repatriasi Program Pengampunan Pajak Dorong Pembiayaan Infrastruktur

Kamis, 7 Juli 2016 | 16:35 WIB
KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA Deretan garbarata di Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Senin (20/6/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan dana repatriasi yang masuk ke Indonesia sejalan dengan disetujuinya program pengampunan pajak atau tax amnesty akan mendorong penyaluran kredit. Pasalnya, akan semakin banyak likuiditas yang masuk. "Dengan adanya dana repatriasi, likuiditas akan banyak masuk," kata Muliaman di kediamannya di Jakarta, Kamis (7/7/2016).

Menurut Muliaman, banyaknya likuiditas yang masuk tersebut dapat digunakan untuk beberapa penempatan kredit yang sudah jelas nilai investasinya. Ia memberi contoh antara lain kredit untuk pembiayaan infrastruktur, seperti proyek jalan tol, air minum, dan infrastruktur lainnya termasuk pula pelabuhan udara.

Pasalnya, kata Muliaman, kelancaran proyek-proyek infrastruktur tersebut akan sulit tercapai apabila hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh sebab itu, dana repatriasi dari program pengampunan pajak merupakan alternatif sumber dana yang dapat dimanfaatkan. "Kalau murni mengandalkan APBN akan sulit. Dari Rp 5.000 triliun kebutuhan (pembiayaan) infrastruktur, sekarang baru Rp 1.000 triliun yang bisa dibantu APBN," ujar Muliaman.

Dengan demikian, jelas Muliaman, proyek-proyek infrastruktur tidak hanya dibiayai dari APBN. Dana repatriasi dari program pengampunan pajak, imbuh dia, dapat membantu pembiayaan tersebut.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : Josephus Primus