Taufik Minta Ahok Patuhi Keputusan Penghentian Reklamasi Pulau G - Kompas.com
Senin, 1 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Taufik Minta Ahok Patuhi Keputusan Penghentian Reklamasi Pulau G

Kamis, 30 Juni 2016 | 20:43 WIB
Jessi Carina Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menanggapi soal anggota DPRD Fraksi Gerindra Muhammad Sanusi yang menjadi target Operasi Tangkap Tangan KPK, Jumat (1/4/2016).


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mematuhi keputusan penghentian reklamasi Pulau G.

Keputusan dibuat setelah rapat koordinasi pemerintah pusat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kamis (30/6/2016).

"Kita ikutin dong. Ya saya kira sebagai gubernur harus menaati peraturan. Itu yang saya kira harus dipatuhi. Apalagi keputusan pemerintah pusat," kata Taufik di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Keputusan menghentikan reklamasi Pulau G diambil dalam rapat koordinasi Kementrian Koordinasi Kemaritiman hari ini. Menko Maritim Rizal Ramli mengatakan izin reklamasi Pulau G dibatalkan karena banyak pelanggaran.

Salah satunya karena pembangunan pulau tersebut berada di atas kabel-kabel PLN. Selain itu, pembangunan Pulau G disebut mengganggu akses perahu nelayan.

Pelanggaran lainnya adalah teknis pembangunan pulau yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak biota laut. Untuk diketahui, izin reklamasi Pulau G dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudra.

Menanggapi keputusan penghentian reklamasi Pulau G, Ahok mengaku masih akan mempelajarinya.

Kompas TV Poin Tuntutan Nelayan Soal Reklamasi



Penulis: Kahfi Dirga Cahya
Editor : Indra Akuntono