Reklamasi Pulau G Resmi Dihentikan, Ini Komentar Ahok - Kompas.com
Senin, 1 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Reklamasi Pulau G Resmi Dihentikan, Ini Komentar Ahok

Kamis, 30 Juni 2016 | 18:51 WIB
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Sejumlah pekerja dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memasang plang penghentian sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta di kawasan Pantai Utara, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016). Kementerian LHK menghentikan sementara proyek reklamasi Pulau C, D, dan G, lantaran dinilai melanggar izin dan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat resmi menghentikan reklamasi Pulau G, di teluk Jakarta, Kamis (30/6/2016). Semua pembangunan di pulau tersebut tidak bisa dilanjutkan kembali.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum berkomentar banyak mengenai keputusan itu.

"Saya belum berani jawab karena saya belum pelajari," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis.

Dikutip dari Kontan.co.id, keputusan menghentikan reklamasi Pulau G diambil dalam rapat koordinasi Kementrian Koordinasi Kemaritiman hari ini. Menko Maritim Rizal Ramli mengatakan izin reklamasi Pulau G dibatalkan karena banyak pelanggaran.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di kawasan Pantai Utara, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghentikan sementara proyek reklamasi Pulau C, D, dan G, lantaran dinilai melanggar izin dan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup.

Salah satunya karena pembangunan pulau tersebut berada di atas kabel-kabel PLN. Selain itu, pembangunan Pulau G disebut mengganggu akses perahu nelayan.

Pelanggaran lainnya adalah teknis pembangunan pulau yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak biota laut. Untuk diketahui, izin reklamasi Pulau G dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudra.

Terkait hal tersebut, Ahok mengatakan sudah tidak ada perahu yang melintas di daerah itu lagi. Sementara, kata Ahok, kabel-kabel yang dimaksud sudah dipindahkan.

"Kalau soal kabel-kabel dan pipa kan sudah dipindahin, sudah ada otoritas yang pindahin," ujar Ahok.

Kompas TV Proyek Reklamasi Pulau G Dihentikan



Penulis: Jessi Carina
Editor : Indra Akuntono