PSE UGM: Pembentukan "Holding" BUMN Migas Terkesan Terburu-buru - Kompas.com
Jumat, 17 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

PSE UGM: Pembentukan "Holding" BUMN Migas Terkesan Terburu-buru

Kamis, 30 Juni 2016 | 15:00 WIB
-

JAKARTA, KOMPAS.com - Para peneliti Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE UGM) berargumen bahwa pembentukan Holding BUMN Migas dinilai belum memiliki motivasi kuat untuk menyelesaikan carut marut permasalahan dan tantangan energi nasional serta terkesan terburu-buru.

"Rencana ini perlu disikapi dan dikaji lebih dengan matang dari berbagai aspek pendukung, setidaknya korporasi, efek terhadap investasi, kesesuaian regulasi, dan perbandingan teknis," papar Kepala PSE UGM, Deendarlianto dalam laporan tertulisnya, Kamis (30/6/2016).

Pakar Energi UGM sekaligus anggota Dewan Energi Nasional, Tumiran juga menilai, rencana pembentukan holding migas haruslah mendukung porsi bauran energi nasional.

"Dari perbandingan teknis, pembentukan holding dapat dilakukan sepanjang tidak berlawanan dengan konstitusi, menjamin pengelolaan atas cabang penting yang mencakup hajat hidup orang banyak (dalam hal ini energi), mampu mengakselerasi pembangunan infrastruktur, khususnya gas, dan merupakan upaya yang signifikan dalam menjamin ketahanan energi nasional," imbuh Tumiran.

Para peneliti PSE UGM meminta, pemerintah untuk tidak terburu-buru dalam melakukan pembentukan Holding Migas. Perlu perencanaan yang matang untuk menciptakan industri bisnis migas yang sehat.

"Pemerintah diharapkan tidak terburu-buru dan perlu perencanaan (roadmap) mendalam ke arah restrukturisasi BUMN Migas," papar PSE UGM.

Menurut PSE UGM, jika belum memungkinkan, lebih baik untuk menguatkan peran pemerintah sebagai regulator untuk dapat mendudukkan peran masing-masing stakeholder energi secara optimal.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia, Haryajid Ramelan mengatakan, rencana pembentukan Holding Migas dikhawatirkan akan mengganggu pengembangan infrastruktur gas bumi di Indonesia yang selama ini dilakukan oleh PGN.

Menurut Haryajid, bila PGN menjadi anak usaha Pertamina ini resmi terbentuk, maka akan ada perubahan proses bisnis di PGN, terutama dalam hal pengambilan keputusan terkait penentuan langkah strategis pengembangan usaha.

Kompas TV Apa Dampak Holding BUMN Energi?



Penulis: Iwan Supriyatna
Editor : Aprillia Ika