Pertemuan di Rumah Aguan Dianggap Jadi Kunci Mengungkap Dugaan Suap Reklamasi - Kompas.com
Rabu, 3 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Pertemuan di Rumah Aguan Dianggap Jadi Kunci Mengungkap Dugaan Suap Reklamasi

Senin, 27 Juni 2016 | 20:28 WIB
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).


JAKARTA, KOMPAS.com
— Pertemuan yang dilakukan pimpinan DPRD DKI Jakarta dengan Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dinilai bisa menjadi kunci untuk mengungkap kasus dugaan suap dalam proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Informasi mengenai pertemuan tersebut juga diyakini akan menjadi awal terkuaknya nama selain Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi dan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dalam kasus dugaan suap tersebut.

"Pertemuan itu menjadi petunjuk adanya keterlibatan yang lebih luas anggota DPRD lainnya dalam kasus suap Sanusi," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz kepada Kompas.com, Senin (27/6/2016).

Berdasarkan surat dakwaan terhadap Ariesman yang dibacakan saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Kamis (24/6/2016), disebutkan bahwa pertemuan di rumah Aguan terjadi pada pertengahan Desember 2015, setelah tim dari Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan mengenai Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dalam surat dakwaan Ariesman disebutkan bahwa pertemuan dilakukan untuk membahas percepatan pengesahan Raperda RTRKSP. Selain Sanusi, pertemuan itu juga turut dihadiri Ketua DPPD Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik, anggota Balegda Mohamad Sangaji alias Ongen, serta Ketua Panitia Pansus Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) Selamat Nurdin.

Meski dibantah Prasetio dan Taufik, Donal meyakini isi dakwaan itu benar adanya. Sebab, ia menilai KPK tidak akan sembarangan memasukkan materi dakwaan tanpa adanya bukti yang kuat.

Oleh karena itu, ia meminta pimpinan DPRD untuk berkata jujur dan mengakui isi pembahasan yang mereka lakukan bersama Aguan. Sebab, Donal meyakini bahwa cepat atau lambat semuanya akan terbongkar selama masa persidangan Ariesman yang kini bergulir.

"Jadi mereka sebaiknya jujur dan mengakui isi dari pertemuan itu daripada nanti dianggap berbelit-belit. Itu tentu akan memberatkan kalau kasus ini berkembang," ujar Donal.

Kompas TV Aguan Kembali Diperiksa KPK Sebagai Saksi



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Alsadad Rudi
Editor : Indra Akuntono