Imbas "Brexit," HSBC Akan Pindahkan 1.000 Karyawan dari Inggris ke Perancis - Kompas.com
Senin, 1 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Imbas "Brexit," HSBC Akan Pindahkan 1.000 Karyawan dari Inggris ke Perancis

Senin, 27 Juni 2016 | 15:20 WIB
AP Photo/Matt Dunham Foto patung Winston Churchill menghadap "Houses of Parliament" London, Jumat (24/6/2016).

LONDON, KOMPAS.com - HSBC akan memindahkan 1.000 orang staf dari London, Inggris menuju Paris, Perancis apabila Inggris meninggalkan pasar tunggal menyusul referendum yang memutuskan negara itu meninggalkan Uni Eropa.

Para staf yang direlokasi adalah mereka yang telah memproses pembayaran gaji dalam mata uang euro untuk HSBC di Canary Wharf.

Referendum di Inggris tersebut artinya mengharuskan Inggris menegosiasi ulang hubungan perdagangannya dengan Uni Eropa, termasuk pertimbangan untuk kembali ke blok tersebut.

Namun demikian, hingga kini pihak HSBC belum memberikan keterangan. Para pemimpin di kawasan Eropa telah memperingatkan bahwa tanpa akses ke Uni Eropa, maka perusahaan-perusahaan keuangan besar Inggris akan memindahkan operasionalnya ke luar Inggris.

Menurut kepala menteri-menteri keuangan Eurogroup Jeroen Dijsselbloem, akses yang terbatas kepada pasar tunggal adalah harga yang harus dibayar Inggris karena memilih Brexit.

CEO Deutsche Bank John Cryan menyatakan, ia memandang London akan kehilangan statusnya sebagai pusat finansial.

"Pusat keuangan tidak akan mati, tapi akan melemah," ujar Cryan. Namun demikian, Cryan enggan menyebut kemungkinan dampak Brexit terhadap Deutsche Bank.

Bank asal Jerman tersebut memiliki setidaknya 11.000 staf di Inggris. Apabila Inggris tidak berada di pasar tunggal atau Area Ekonomi Eropa (EEA), maka Inggris akan kehilangan "paspor" yang memungkinkan perbankan beroperasi tanpa batasan ataupun larangan di seluruh negara EEA.

EEA terdiri dari 28 anggota Uni Eropa, termasuk Islandia, Norwegia, dan Liechtenstein. Peraturan EEA memperbolehkan negara-negara non Uni Eropa tersebut menjadi bagian dari pasar tunggal Uni Eropa selama mereka memperbolehkan kebebasan perpindahan orang dan tenaga kerja.

 

 

Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : M Fajar Marta
Sumber: BBC News