Perlu Koordinasi Antar-regulator untuk Antisipasi Sentimen "Brexit" - Kompas.com
Senin, 1 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Perlu Koordinasi Antar-regulator untuk Antisipasi Sentimen "Brexit"

Senin, 27 Juni 2016 | 13:30 WIB
Kompas.com/ Bambang PJ Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menghadapi sentimen yang datang dari British Exit/Brexit terhadap perekonomian Indonesia, diperlukan adanya koordinasi antara Pemerintah, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida mengatakan, meski pun Indonesia tidak terlalu signifikan terhantam isu Brexit, namun tetap perlu ada koordinasi antar regulator untuk mempertahankan perekonomian dalam negeri agar stabil.

"Koordinasi perlu karena semua saling terkait. Jadi harus kita lakukan koordinasi," ujar Nurhaida di Jakarta, Senin (27/6/2016).

Mengapa koordinasi tersebut perlu dilakukan menurut Nurhaida, karena masing-masing sektor harus memiliki cara efektif yang harus segera dilakukan.

"Kita lakukan koordinasi, karena misalnya produk pasar modal ada kaitan tidak hanya sektor keuangan," imbuh Nurhaida

Nurhaida meyakini, bahwa para investor sudah cukup bijak dalam menghadapi sentimen Brexit. Tercermin dari bagaimana para investor menempatkan investasinya di pasar modal.

"Market kita ini punya confidence yang cukup tinggi. Satu lagi, bahwa hari Jumat itu asing net buy di pasar modal kita. Jadi banyak hal yang tentunya ini positif," pungkas Nurhaida.
 

Kompas TV Infografis: Apa itu Brexit?
Penulis: Iwan Supriyatna
Editor : Aprillia Ika