Pemkot Surabaya dan Bandung Hibahkan Sistem Keuangan ke KPK - Kompas.com
Sabtu, 18 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Pemkot Surabaya dan Bandung Hibahkan Sistem Keuangan ke KPK

Selasa, 14 Juni 2016 | 18:15 WIB
KOMPAS.com/DANI PRABOWO Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode M. Syarif mengungkapkan, KPK terus berupaya mengintegrasikan upaya penindakan dan pencegahan.

Dengan skema itu, La Ode berharap korupsi bisa terus ditekan. Salah satu upaya integrasi itu, KPK, kata dia, menerima hibah sistem pengelolaan keuangan daerah dari Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kota Surabaya.

(Baca: Saut Situmorang: 80 Persen Fokus KPK pada Pencegahan)

Menurut La Ode, sistem pengelolaan dua kota tersebut dirancang sedemikian rupa untuk meminimalisasi praktik korupsi. Setelah dihibahkan, sistem pengelolaan keuangan daerah di kedua daerah itu bisa diaplikasikan di daerah lain. 

"Jadi Ibu Risma (Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya) dan Pak Ridwan Kamil (Wali Kota Bandung) sudah menghibahkan sistem pengelolaan keuangan daerahnya kepada kami untuk diaplikasikan di daerah lain," ujar La Ode dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

La Ode menambahkan dengan begitu KPK berhak melakukan pendampingan kepada kabupaten/kota yang hendak mengaplikasikan model sistem pengelolaan keuangan di Surabaya dan Bandung.

"Minggu kemarin saya dan seluruh kepala daerah terpilih di Sumatera Utara mengunjungi Surabaya, karena Bu Risma sudah menghibahkan sistem pengelolaan keuangan kepada kami, maka beberapa daerah di Sumatera Utara yang berminat mengaplikasikannya kami dampingi," ujar La Ode.

(Baca: Sekjen PDI-P Minta KPK Belajar Pencegahan Korupsi dari Risma)

 

"Kamis kemarin Pak Ridwan Kamil yang datang ke KPK juga untuk menghibahkan sistem pengelolaan keuangannya," lanjut dia.

Melalui program tersebut KPK berharap tindak pidana korupsi di daerah bisa diminimalisasi. "Jadi ini merupakan salah satu upaya pencegahan yang dilakukan KPK untuk menekan tindak pidana korupsi di daerah," kata La Ode.

Kompas TV KPK Prihatin Tangkap Hakim



 

Penulis: Rakhmat Nur Hakim
Editor : Krisiandi