Daeng Azis Gaet Kuasa Hukum Saipul Jamil untuk Membelanya - Kompas.com
Jumat, 3 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Daeng Azis Gaet Kuasa Hukum Saipul Jamil untuk Membelanya

Kamis, 9 Juni 2016 | 11:31 WIB
Kompas.com/David Oliver Purba Selasa (7/6/2016), Abdul Azis atau Daeng Azis, terdakwa kasus pencurian listrik mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama menjalani persidangan kasus pencurian listrik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terdakwa Abdul Azis alias Daeng Azis tak pernah didampingi kuasa hukum. Namun, pada persidangan Kamis (9/6/2016) ini, dia akan ditemani kuasa hukum.

Kuasa hukumnya bukan Razman Arif Nasution, yang sejak kasus penertiban Kalijodo selalu mendampinginya. Kuasa hukum Azis adalah Nazarudin Lubis, yang ternyata juga kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil. Razman hanya diberi kuasa sampai kasus Azis dilimpahkan ke kejaksaan.

Kerabat Azis, Lusi, mengatakan, pihaknya menunjuk kuasa hukum agar hukuman Azis bisa lebih ringan. Terlebih lagi, tutur kata Azis, menurut dia, sulit dipahami. Padahal, keluarga Azis sebelumnya telah keukeuh untuk tidak lagi menunjuk kuasa hukum sepeninggal Razman.

"Pertimbangannya karena bahasa. Namanya orang daerah, mungkin sulit dimengerti. Selain itu karena dia merasa terintimidasi, istilahnya dibebesin, karena enggak adil. Kan kelihatan di persidangan selalu dia tanya, 'kenapa harus saya? Kenapa harus Kafe Intan?'," ujar Lusi kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).

Memang, ketika persidangan berlangsung, Azis tidak terlalu fasih bertutur kata. Majelis hakim sering mengulang pernyataan Azis agar bisa lebih dipahami.

Saat masih sendiri mengikuti persidangan, Azis juga tidak pernah ragu melemparkan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), apalagi ketika kesaksian saksi dinilai memberatkan dirinya.

Pertanyaan yang selalu ditanyakan selama persidangan ialah, "kenapa saya yang terlebih dahulu diperiksa? Kenapa Kafe Intan (kafe milik Azis) yang terlebih dahulu diperiksa?"

Beberapa kali pertanyaan itu membuat saksi dari pihak kepolisian dan PLN gugup untuk menjawab.

Bahkan, menurut majelis hakim di persidangan Azis, pertanyaan-pertanyaan Azis terbilang cukup kritis untuk orang yang tidak didampingi kuasa hukum.

Sementara itu, pengacara yang baru ditunjuk Azis, Nazarudin, mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan ialah mencari saksi yang ahli dalam kelistrikan.

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik



Penulis: David Oliver Purba
Editor : Ana Shofiana Syatiri