Ini Kata DPR soal Permintaan Blokir Google dan YouTube - Kompas.com
Sabtu, 18 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ini Kata DPR soal Permintaan Blokir Google dan YouTube

Rabu, 8 Juni 2016 | 17:57 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto/KOMPAS.com Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid saat memberikan pernyataan kepada KompasTekno, Rabu (8/6/2016)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid mengatakan tidak setuju jika Google dan YouTube diblokir lantaran masalah pornografi dan kekerasan.

Pasalnya, kedua situs tersebut dipandang sebagai jalur akses ke berbagai informasi dan juga bisa dipakai untuk berbagai hal positif.

“Kalau menurut saya mestinya konten saja yang diblokir, bukan situsnya. Lalu Kemenkominfo membuat polisi cyber untuk mengawasi berbagai konten yang tidak sesuai ketentuan. Jangan blokir Google dan YouTube-nya,” ujarnya saat ditemui di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Menkominfo Rudiantara di Gedung DPR, Rabu (8/6/2016).

Meutya juga mengatakan bahwa rata-rata negara maju, seperti Amerika Serikat dan Singapura, memiliki polisi khusus yang menangani berbagai masalah cyber. Tak ada salahnya jika Indonesia mulai meniru hal itu.

“Polisi cyber ini istilah pribadi saya saja. Intinya adalah orang yang bekerja melakukan filtering konten negatif di internet. Kalau sekarang memang sudah ada, tapi menurut saya kurang banyak,” imbuhnya.

Baca: Tuntutan Pemblokiran Google dan YouTube Dianggap Salah Kaprah

Pendidikan internet sehat

Selain soal memperketat pengawasan terhadap konten negatif, dia juga menyarankan agar kementerian lebih gencar menyelenggarakan pendidikan internet sehat. Tujuannya agar lebih banyak orang yang melek internet dan paham cara untuk memanfaatkannya sebagai sesuatu yang positif.

Pengawasan konten yang dilakukan Kemenkominfo saat ini adalah melalui tim panel serta Trust Positif yang mencegah akses menuju situs bermuatan negatif. Kedua mekanisme tersebut bekerja dengan cara menerima laporan dari masyarakat.

Sebelumnya, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah untuk memblokir Google dan YouTube. Alasannya antara lain soal banyaknya yang memakai kedua layanan tersebut untuk mengakses konten pornografi dan kekerasan.

Baca: Mengapa ICMI Minta Pemerintah Blokir Google dan YouTube?

Namun ternyata di dalam kubu ICMI sendiri belum seluruhnya sepakat mengenai rekomendasi pemblokiran atas alasan tersebut. Wakil Ketua Umum ICMI Bidang Iptek, Inovasi, dan Kewirausahaan Ilham Akbar Habibie justru tidak setuju soal pemblokiran dan mengatakan, rekomendasi tersebut masih akan dibahas secara internal.

Penulis: Yoga Hastyadi Widiartanto
Editor : Deliusno