ICMI Minta Pemerintah Blokir Google dan YouTube - Kompas.com
Sabtu, 18 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

ICMI Minta Pemerintah Blokir Google dan YouTube

Selasa, 7 Juni 2016 | 19:41 WIB
Ilustrasi.

KOMPAS.com — Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah memblokir layanan mesin pencari Google dan YouTube. Alasannya, kedua layanan tersebut jadi lahan penyebaran konten pornografi dan kekerasan.

Lebih lanjut lagi, organisasi cendekiawan itu menyebutkan bahwa rata-rata pelaku kekerasan seksual memakai Google dan YouTube sebagai alat pencari inspirasi. Inspirasi yang dimaksud berupa konten porno dan rangsangan seksual.

Permintaan pemblokiran Google dan YouTube oleh ICMI ini diperkuat oleh kondisi belakangan ini. Hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari mesin pencari Google dan YouTube yang mudah diakses, baik melalui komputer maupun telepon genggam.

“Situs ini telah secara bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan Youtube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia," ujar Sekjen ICMI Jafar Hafsah, seperti dikutip KompasTekno dari Tribun News, Selasa (7/6/2016).

“Jika YouTube dan Google menolak untuk mengontrol situs mereka, di mana situs tersebut merilis (konten), mereka layak untuk diblokir. Jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut," imbuhnya.

ICMI juga melakukan penelusuran pada kedua layanan over the top (OTT) asing itu. Hasilnya mengungkap bahwa Indonesia merupakan negara pengakses pornografi terbesar kedua berdasarkan data dari rentang 2010-2016.

Kata kunci yang paling banyak dicari di YouTube dan Google, menurut ICMI, rata-rata berkaitan dengan konten pornografi. Sementara kata kunci terkait konten pendidikan, ekonomi, agama, dan sosial politik cenderung lebih sedikit.

Hal lain yang menjadi pertimbangan rekomendasi penutupan, menurut ICMI, adalah soal pajak. Google disebut telah mendapat banyak keuntungan dari Indonesia, tetapi tidak membayar pajak sepeser pun.

Selain meminta negara untuk bertindak tegas pada kedua layanan OTT itu, ICMI pun menyerukan agar Indonesia segera merdeka dari jajahan mesin pencari dan media sosial asing. Mesti ada layanan pengganti yang merupakan buatan dalam negeri agar konten lebih terjaga.

“Saya yakin, inovator Indonesia mampu membuat mesin pencari, seperti Google dan YouTube yang lebih baik. Tentu dengan dukungan pemerintah," pungkas Jafar.

Baca: Google dan YouTube Diminta Diblokir, Ini Tanggapan Ilham Habibie

Untuk diketahui, saat ini pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Menteri tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet. Dengan kata lain, aturan itu bakal menaungi operasional Google serta layanan sejenis.

Naskah tersebut masih berupa rancangan yang belum dibakukan. Namun, salah satu bagiannya telah menyebutkan soal larangan terhadap konten bernuansa pornografi serta kekerasan.

Penulis: Yoga Hastyadi Widiartanto
Editor : Reza Wahyudi
Sumber: Tribunnews.com