Kegagalan Konser Ahmad Dhani dan Rencana 'Tangkap Ahok' - Kompas.com
Sabtu, 6 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Kegagalan Konser Ahmad Dhani dan Rencana 'Tangkap Ahok'

Jumat, 3 Juni 2016 | 07:35 WIB
Akhdi martin pratama Tiga unit mobil pengangkut sound system milik musisi Ahmad Dhani diamankan polisi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/6/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani bersama aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet berencana akan menggelar aksi unjuk rasa dengan tema 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok' di depan Gedung KPK lama, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kemarin, Selasa (2/6/2016).

Rencananya dalam aksi tersebut akan mementaskan pertunjukan musik dan teater. Selain itu, mereka juga akan mendesak KPK untuk segera menetapkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Namun, aksi tersebut urung terlaksana lantaran truk trailer yang akan dijadikan panggung dalam acara tersebut diamankan polisi. Selain truk tersebut, mobil pengangkut sound system dan para awaknya pun turut digiring ke Mapolda Metro Jaya.

"Iya benar ada tiga mobil pengangkut sound system milik Ahmad Dhani yang kami amankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Awi menjelaskan, hal tersebut dilakukan dari hasil pengamatan intelijen kepolisian bahwa akan ada panggung rakyat di depan Gedung KPK. Dikhawatirkan, jika berlangsung, acara tersebut akan mengganggu ketertiban lalu lintas di ruas jalan tersebut.

"Intelijen kami mengendus akan ada rencana panggung rakyat di depan Gedung KPK menggunakan truk trailer, tahu sendiri kan trailer panjangnya segitu, mau ditaruh di depan KPK, apa nantinya tidak bikin macet? Apa tidak bikin permasalahan?" ucap Awi.

Awi mengatakan, sejak awal polisi sudah melarang pendirian panggung tersebut. Namun, ternyata, pada dini hari tadi sejumlah orang tetap nekat untuk menggelar panggung di lokasi tersebut.

Untuk itu, kepolisian mengamankan tiga unit mobil pengangkut sound system untuk acara tersebut.

"Sudah kami sampaikan bahwasanya jangan membuat panggung di sana (depan Gedung KPK), tetapi tetap saja membandel," kata Awi.

"Jadi kita tadi dini hari pukul 03.00 WIB, waktu trailer melewati di depan Kedubes Belanda akhirnya kita stop dan bawa ke Mapolda Metro Jaya," ucapnya.

Awi menegaskan, pihak kepolisian tidak melarang masyarakat untuk melakukan aksi penyampaian pendapat. Namun, diharapkan dalam menggelar aksi tersebut tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat lainya.

"Kalau demo tidak ada masalah dan tidak ada urusan. Saya bilang tadi polisi, tidak membungkam menyampaikan pendapat di muka umum. Mau demo silakan, namun sudah kita atur," ujarnya.

Mendengar mobilnya diamankan, sontak Dhani ditemani Ratna langsung mendatangi Mapolda Metro Jaya. Ia mempertanyakan kenapa mobil beserta kru-nya diamankan pihak berwajib.

Menurutnya, akibat diamankannya mobil itu konser di depan Gedung KPK jadi gagal. Ia pun mempertanyakan mengapa waktu konser band Slank di Gedung KPK beberapa waktu lalu tidak dilarang pihak berwajib.

"Konser kita gagal ini di KPK. Kenapa waktu itu konser Slank di KPK boleh, kami dilarang? Ada apa ini?" ucapnya. (Baca: Ahmad Dhani Tak Mau Demo "Tangkap Ahok" di Gedung KPK yang Kosong )

Akhdi martin pratama Musisi Ahmad Dhani beserta Aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet saat di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/6/2016).

Dalam kesempatan tersebut, Dhani juga mengaku dirinya telah ditelepon Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti terkait rencana aksi unjuk rasa itu. Menurut Dhani, Dirkrimum Polda Metro melarang untuk melakukan demo atas instruksi dari Presiden RI.

"Saya kemarin ditelepon Dirkrimum. Pak Dir bicara ke saya, katanya, instruksi Presiden enggak boleh demo di KPK," kata Dhani.

Mendengar namanya disebut Dhani, Krishna pun buka suara. Ia membantah telah mencatut nama presiden Joko Widodo saat menghubungi Dhani terkait larangan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK.

Krishna mengatakan bahwa Dhani-lah yang menyebut nama Presiden Joko Widodo dalam percakapan SMS kepada dirinya.

"Saya tidak pernah sama sekali membawa nama Presiden seperti yang dikatakan Dhani, malah yang bersangkutan menyebut dalam SMS ke saya dan masih ada," ujar Krishna saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2016). (Baca: Ahmad Dhani: Demo Memang Ganggu Lalu Lintas, Kapan Demo Tidak Ganggu Lalu Lintas?)

Krishna pun tak menampik dirinya pernah menghubungi Dhani terkait aksi demo tersebut. Namun ia hanya mengatakan bahwa jika demo di tempat yang dilarang sesuai Undang-Undang, maka dirinya sebagai aparat penegak hukum wajib menertibkannya.

"Saya nyatakan kepada yang bersangkutan bahwa kalau demo di tempat yang dilarang oleh UU maka kami akan tegakkan hukum. Itu saja," ucapnya.

Bantahan Krishna pun diperkuat oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi. Ia menegaskan tidak ada instruksi dari Presiden Joko Widodo mengenai pelarangan demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan.

"Jelas saya bantah, tidak benar. Kedua, Presiden konsen terhadap hak publik dalam menyampaikan pendapat. Karena itu kan dilindungi oleh undang-undang. Presiden itu menghormati," ujar Johan.

Johan menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak pernah menghubungi Krishna Murti dan memerintahkan untuk melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK.

"Tidak mungkin Presiden menelepon Krishna Murti dan memerintahkan seperti itu. Karena soal unjuk rasa itu kan kewenangannya dari kepolisian," ucapnya.

Aksi Panggung Rakyat Tangkap Ahok sendiri digagas oleh Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta. Aksi itu dikabarkan akan dihadiri sejumlah tokoh nasional dan beberapa musisi Tanah Air.

Sejumlah tokoh tersebut antara lain mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso, Mayjen (Purn) Prijanto, aktivis perempuan Ratna Sarumpaet, musisi ternama Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, Jaya Suprana, Eggie Sudjana, hingga Presiden KSPI Said Iqbal.

Massa yang rencananya turun dan mendukung aksi tersebut ialah Federasi Serikat Buruh KSPI, GPII, Geprindo BRN, Kobar, KAHMI Jak-ut, GTA, ACTA, Laskar Bugis Makassar/Priboemi, Gemuis Betawi, SNI, korban gusuran Pasar Ikan, Bima, serta Orang Kita.

Penulis: Akhdi Martin Pratama
Editor : Fidel Ali