Krishna Murti Memaafkan Ahmad Dhani Terkait Pencatutan Namanya - Kompas.com
Sabtu, 6 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Krishna Murti Memaafkan Ahmad Dhani Terkait Pencatutan Namanya

Kamis, 2 Juni 2016 | 22:17 WIB
Kompas.com/David Oliver Purba Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, dia memaafkan musisi Ahmad Dhani terkait pencatutan namanya. Menurut Krishna, mungkin saat itu Dhani sibuk sehingga tidak mendengar dengan baik pernyataan dirinya.

"Saya maafkan dia, mungkin saat itu pendengaran dia sedang kurang baik, mungkin dia saat itu sedang sibuk sehingga salah mendengar pernyataan saya," ujar Krishna kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2016).

Krishna menuturkan, dirinya memang menghubungi Dhani. Namun, ia hanya mengatakan hal yang sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Pergub tersebut menetapkan tiga lokasi yang boleh dijadikan tempat unjuk rasa, yaitu alun-alun DPR, Silang Selatan Monas, serta Parkir Timur Senayan. 

"Saya hanya ngomong ke dia, sesuai pergub, tidak boleh demo di depan Gedung KPK, apalagi sampai bawa truk trailer," kata Krishna.

Saat ditanyai apakah dirinya akan memanggil Dhani terkait hal tersebut, Krishna belum bisa memastikannya. Ia mengaku belum mendengar ataupun melihat siaran di televisi terkait pernyataan Dhani tersebut.

"Nanti kami lihat. Saya belum mendengar rekamannya, saya belum lihat TV," kata Krishna.

Musisi Ahmad Dhani sebelumnya mengaku bahwa dirinya ditelepon Kombes Krishna Murti terkait rencana aksi unjuk rasa di Gedung KPK hari ini. Menurut Dhani, Krishna melarang dirinya melakukan demo atas instruksi Presiden RI. 

"Saya kemarin ditelepon Dirkrimum. Pak Dir bicara ke saya, katanya, instruksi Presiden, enggak boleh demo di KPK," kata Dhani di samping gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Penulis: Akhdi Martin Pratama
Editor : Egidius Patnistik