Ahok Ingin Tunjuk Jakpro Garap Reklamasi Pulau G - Kompas.com
Senin, 1 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ahok Ingin Tunjuk Jakpro Garap Reklamasi Pulau G

Selasa, 31 Mei 2016 | 21:22 WIB
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS Warga menjejakkan kaki pertama kali di Pulau G, saat melakukan aksi penyegelan pulau, Minggu (17/4/2016). Aksi yang diikuti ratusan warga pesisir Jakarta ini merupakan bentuk penolakan reklamasi Teluk Jakarta yang tengah berlangsung.

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana ingin mengalihkan pelaksanaan reklamasi Pulau G dari PT Muara Wisesa Samudera kepada PT Jakarta Propertindo. Ia menilai tak ada aturan yang dilanggar jika rencananya itu direalisasikan.

"Itu hak kami, punya kami kok, punya DKI. Makanya kalau dia (PTUN) cabut itu kami mesti pelajari dulu dasar hukumnya apa," kata Basuki atau Ahok di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (31/5/2016).

Majelis hakim di PTUN Jakarta mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra. Atas putusan itu, PT Muara Wisesa Samudra tak punya hak lagi atas pelaksanaan reklamasi Pulau G.

Di sisi lain, Ahok menilai proyek reklamasi Pulau G tidak serta merta bisa dihentikan. Ia pun menilai proyek reklamasi pulau tersebut masih bisa dilanjutkan oleh perusahaan lain. Dalam pandangan Ahok, putusan PTUN tidak melarang adanya kegiatan reklamasi Pulau G.

Karena itu, ia berencana akan mengalihkan pelaksanaan reklamasi Pulau G ke salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI, dalam hal ini PT Jakpro.

Meski akan menunjuk BUMD, Ahok menyatakan Jakpro nantinya tetap dikenakan kontribusi tambahan seperti pengembang lainnya.

"Siapapun yang lakukan reklamasi harus ada kontribusi tambahan. BUMD kami pun berlaku sama," ujar Ahok.

Penulis: Alsadad Rudi
Editor : Egidius Patnistik