Menteri Jonan Tegaskan Tak Anti Sarana Transportasi "Online" - Kompas.com
Sabtu, 18 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Menteri Jonan Tegaskan Tak Anti Sarana Transportasi "Online"

Jumat, 20 Mei 2016 | 17:59 WIB
Kompas.com/ Sakina Rahma Diah Setiawan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan bahwa dirinya tidak menentang adanya sarana transportasi berbasis online.

Pasalnya, sudah sejak lama ia memanfaatkan teknologi untuk pelayanan publik.

"Saya tidak menentang soal aplikasi itu," kata Jonan di Monumen Nasional, Jumat (20/5/2016).

Hanya, sarana transportasi online harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku saat ini.

Dengan demikian, kalau ada pihak yang menyatakan undang-undang tersebut sudah tak lagi sesuai dengan kondisi yang ada saat ini, ia mempersilakan untuk mengajukan perubahan ke otoritas terkait.

"Itu ada di undang-undang. Kalau dibilang undang-undang itu kuno, maka bawa saja ke Mahkamah Konstitusi lalu diubah," jelas Jonan.

Jonan menyatakan, dirinya sudah memanfaatkan teknologi sejak mulai menjabat Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) 7 tahun silam.

Saat itu, ia sudah melakukan perubahan berupa sistem otomasi pengoperasian kereta api.

"Persepsi sebagian orang saya ini dianggap menentang sistem aplikasi IT. Kalau yang ngerti betul pasti tidak bilang begitu," ungkap Jonan.

Tak hanya sistem perkeretaapian yang telah dimodernkan oleh teknologi.

Ia memberi contoh, ijin terbang, registrasi air crew, dan sertifikat registrasi uji tipe pun dilakukan secara online.

Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : M Fajar Marta