Pajak Dinaikkan, Penjualan Rokok di China Turun - Kompas.com
Minggu, 19 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Pajak Dinaikkan, Penjualan Rokok di China Turun

Selasa, 17 Mei 2016 | 12:16 WIB
Thinkstockphotos Ilustrasi

KOMPAS.com - Angka penjualan rokok di China turun dalam setahun terakhir, setelah pajak rokok dinaikkan. Demikian menurut data yang dirilis oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).

Kebijakan menaikkan pajak rokok itu dilakukan pemerintah China sebagai upaya untuk menekan jumlah perokok. Sebagai negara dengan konsumen dan produsen rokok terbesar di dunia, kebijakan China itu dianggap sebagai perang terhadap kebiasaan merokok.

China memiliki 300 juta perokok dan 740 juta orang yang terpapar rokok pasif. Sekitar dua pertiga orang muda di China merokok, kebanyakan dimulai sebelum mereka berumur 20 tahun. Penelitian menunjukkan, separuh dari perokok itu meninggal akibat penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan merokok.

Menurut WHO, jumlah rokok yang dijual di China setahun terakhir turun 3,3, persen menurut data bulan Maret 2016.

Penjualan rokok murah juga turun 5,5 persen pada periode tersebut. WHO menganggap penurunan itu sebagai sinyal bahwa pajak yang tinggi akan mendorong perokok miskin mengurangi konsumsi rokoknya.

"Ini adalah kabar baik, karena orang dari sosial ekonomi terendah di China adalah yang paling terdampak kesehatan dan ekonominya akibat kebiasaan merokok," kata Bernhard Schwartlander, perwakilan WHO di China.

Tahun lalu, China menaikkan pajak rokok dari 5 persen menjadi 11 persen. Peningkatan itu menambah pemasukan negara sampai 11 miliar dollar di tahun 2015.

Akibat kenaikan pajak, harga jual rokok juga rata-rata naik 10 persen, sehingga merek rokok termurah harganya naik 5 kali lipat.

Editor : Lusia Kus Anna
Sumber: Medical Daily