Pertemuan di Rumah Aguan Tanpa Sepengetahuan Anggota Balegda DKI Lainnya - Kompas.com
Sabtu, 6 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Pertemuan di Rumah Aguan Tanpa Sepengetahuan Anggota Balegda DKI Lainnya

Rabu, 20 April 2016 | 16:50 WIB
TRIBUNNEWS / HERUDIN Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, keluar dari gedung KPK, Jakarta, usai diperiksa penyidik, Senin (11/4/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, tidak mengetahui perihal pertemuan pimpinan DPRD DKI dengan Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan di kediamannya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

"Kita enggak ngerti. Tahu soal itunya setelah ada informasi ramai-ramai di berita ini. Sebelumnya kita sama sekali enggak tahu," ujar Gembong ketika dihubungi, Rabu (20/4/2016).

Pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Ketua Fraksi Hanura Mohamad Sangaji, Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin, dan Mohamad Sanusi pernah bertemu dengan Aguan.

Mengenai hal itu, Gembong hanya mengetahui bahwa hubungan Prasetio dengan Aguan memang dekat. Prasetio pernah bekerja di salah satu perusahaan milik Aguan.

"Waktu Mas Pras jadi ketua DPD tahun 2005-2010 itu, Mas Pras sudah sama dia. Sudah lama jadinya," ujar Gembong.

Namun, dia tidak bisa memperkirakan apa yang dibicarakan pimpinan DPRD dengan Aguan ketika itu. Apakah terkait raperda soal reklamasi atau tidak.

"Pembicaraannya apa kan kita enggak tahu. Jadi mau komentar ya agak susah juga. Balegda lain juga enggak ngerti pasti," ujar Gembong.

Hal tersebut juga diakui oleh anggota Balegda lainnya, yaitu Bestari Barus. Bestari mengaku tidak tahu sama sekali mengenai hal itu.

"Wah tanya langsung ke orangnya deh, saya enggak ngerti," ujar Bestari.

Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebelumnya mengakui adanya pertemuan antara dia, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, dan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik di kediaman milik Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Hal tersebut diungkapkan pengacara Ariesman, Adardam Achyar, seusai mendampingi pemeriksaan Ariesman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/4/2016).

"Kalau yang saya dengar tadi, itu pertemuan silaturahmi," ujar Adardam.

Menurut Adardam, pertemuan itu terjadi secara kebetulan, tanpa direncanakan sebelumnya. Selain itu, menurut keterangan Ariesman, pertemuan itu tidak secara spesifik membahas mengenai rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Namun, kuasa hukum Sanusi, Irsan Gusfrianto mengatakan, sempat terjadi pertemuan antara Sanusi, Taufik, dan Ariesman dengan Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.

Pertemuan itu dilakukan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, awal Januari 2016. Dalam pertemuan itu, kata Irsan, hanya dijelaskan bahwa pembahasan Raperda tentang reklamasi membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan.

Kompas TV KPK Terus Dalami Kasus Reklamasi Jakarta



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Jessi Carina
Editor : Ana Shofiana Syatiri