Menteri Siti Minta Reklamasi Dihentikan agar Tidak Menyakiti Publik - Kompas.com
Sabtu, 29 Juni 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Menteri Siti Minta Reklamasi Dihentikan agar Tidak Menyakiti Publik

Minggu, 17 April 2016 | 16:44 WIB
TRIBUN / DANY PERMANA Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014). TRIBUN NEWS / DANY PERMANA

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta proyek reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara hingga persoalan yang ada tuntas.

"Yang masih bekerja di lapangan seharusnya berhenti dulu sementara. Kalau tidak, itu akan menyakiti publik. Di sini sedang berproses, tetapi di sana jalan terus," ujar Siti di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (17/4/2016).

Persoalan yang dimaksud Siti ialah payung hukum yang menaungi proyek reklamasi itu. Ia mengakui, ada tumpang tindih peraturan yang berakibat pada lolosnya reklamasi tanpa pengawasan pihak berwenang.

(Baca: Nelayan Teluk Jakarta Duduki Pulau G)

Siti setuju keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Komisi IV DPR RI untuk menghentikan sementara proyek itu. Namun, Siti juga setuju dengan pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja (Ahok) yang meminta dokumen rekomendasi penghentian.

"Jadi, mendingan distop sekarang, mari kita sama-sama benahi saja semuanya," ujar Siti.

Dalam waktu dekat, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli akan memimpin rapat bersama Menteri Siti, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membahas persoalan payung hukum reklamasi.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Fabian Januarius Kuwado
Editor : Sabrina Asril