KPK Diminta Selidiki Sumber Pasir untuk Pembangunan Pulau Reklamasi - Kompas.com
Rabu, 3 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

KPK Diminta Selidiki Sumber Pasir untuk Pembangunan Pulau Reklamasi

Sabtu, 16 April 2016 | 13:16 WIB
PRESIDENTIAL PALACE/ Agus Suparto Aktivitas reklamasi masih tetap berlangsung di Pulau G, yang terletak muka bibir pantai Muara Karang di sebelah barat Pantai Mutiara, Kamis (14/4/2016). Kegiatan masih berlangsung dengan melibatkan berbagai alat berat dan beroperasinya tongkang-tongkang pengangkut pasir.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap tidak cukup apabila hanya menyidik proyek reklamasi Teluk Jakarta sebatas pada suap pembahasan Raperda reklamasi.

Menurut pengacara publik dari LBH Jakarta Tigor Hutapea, KPK juga perlu melihat darimana asal usul pasir yang digunakan untuk membangun pulau reklamasi berasal.

"Karena daerah asal pasir yang digunakan itu juga terjadi konflik sosial," kata Tigor saat diskusi bertajuk "Masih Perlu reklamasi?" di Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

Ia mengatakan, LBH Jakarta pada 2011 lalu telah mendapat laporan dari masyarakat Pesisir Lontar, Kabupaten Serang, Banten, atas persoalan penambangan pasir laut di kawasan tersebut.

"Masyarakat mengadu bahwa pasir laut mereka disedot beribu-ribu ton. Kemana pasir ini? Dari hasil investigasi temen-temen, ternyata pasir itu untuk pembangunan Pulau C dan D," ujarnya.

Tigor menambahkan, Gubernur Banten Rano Karno seharusnya dapat membawa persoalan ini ke ranah hukum. Sebab, kasus penambangan pasir laut itu telah memberikan dampak sosial yang buruk bagi masyarakat.

Penulis: Dani Prabowo
Editor : Farid Assifa