Djarot: Enggak Usah Gaduh soal Reklamasi - Kompas.com
Sabtu, 6 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Djarot: Enggak Usah Gaduh soal Reklamasi

Jumat, 15 April 2016 | 16:13 WIB
Andri Donnal Putera Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat berkunjung ke kantor Tribun, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk bertemu membahas reklamasi Teluk Jakarta.

Sebab, lanjut dia, ada banyak pihak yang terdampak reklamasi tersebut. "Enggak usah gaduh soal reklamasi," kata Djarot di Balai Kota, Jumat (15/4/2016).

Saat ini, ada dua rancangan aturan yang mengatur pendirian bangunan di atas pulau hasil reklamasi, yakni revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan rancangan Perda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZPW3K).

(Baca: Soal Reklamasi, Djarot Sepakat dengan Menteri Susi dan DPRD DKI)

Pembahasan rancangan dua aturan tersebut dihentikan DPRD DKI Jakarta.

Meskipun demikian, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menegaskan bahwa reklamasi tetap bisa dilanjutkan dengan mengacu pada Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Sementara itu, menurut Djarot, permasalahan terkait dasar hukum reklamasi ini harus dibuat jelas.

"Saya sampaikan ini momentum agar betul-betul clear dan tidak ada silang pendapat," kata Djarot.

"Ada juga (yang mengatakan) reklamasi membuat masyarakat pesisir kehilangan pekerjaan, makanya harus disatukan pendapat," kata dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menilai penghentian pembahasan dua raperda reklamasi itu berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) serta penerimaan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Selain terhadap Pemprov DKI Jakarta, penghentian reklamasi dinilai berdampak terhadap pengembang, masyarakat, dan lingkungan. 

(Baca: Hal Positif dari Reklamasi Teluk Jakarta Menurut Pihak Pengembang)

DPRD DKI Jakarta telah memutuskan untuk menghentikan pembahasan dua raperda terkait reklamasi.

Penghentian pembahasan diputuskan setelah kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi mencuat.

Dalam kasus ini, Sanusi disangka menerima suap terkait pembahasan raperda reklamasi.

Kompas TV KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Richard Halim Kusuma



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Kurnia Sari Aziza
Editor : Icha Rastika