Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan, sikapnya akan mengikuti keputusan yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti serta DPRD DKI Jakarta. Yakni untuk menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.
"Kalau menurut saya sebaiknya begitu (reklamasi dihentikan). Ini (reklamasi) kalau mau, stop dululah, pengembang mau bangun (pulau) juga ragu-ragu sekarang," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (15/4/2016).
Lagipula, saat ini, belum ada landasan hukum pengembang untuk mendirikan bangunan di atas pulau.
Seiring terhentinya pembahasan dua raperda oleh DPRD DKI Jakarta, yakni revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan pengesahan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZPW3K).
Pemprov DKI Jakarta juga tidak bisa menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada pengembang.
"Mending nunggu (penerbitan dua perda). Enggak usah gaduh," kata Djarot.
Djarot mengaku sudah bertemu dengan Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk membicarakan perihal reklamasi.
Ke depannya, lanjut dia, pelaksanaan reklamasi harus dikaji terlebih dahulu dan memprioritaskan adanya analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
"Duduk barenglah pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Saya sampaikan ini momentum, agar betul-betul clear, enggak ada silang pendapat. Termasuk menyamakan persepsi soal peraturan, kan banyak nih ada perpres dan keppres," kata Djarot.
Sikap Djarot berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menegaskan akan tetap melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta. Sebab, hal itu merupakan amanat Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Penulis | : Kurnia Sari Aziza |
Editor | : Ana Shofiana Syatiri |