Yusril: Audit BPK Hanya Bisa Dinilai Auditor Negara Lain - Kompas.com
Sabtu, 6 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Yusril: Audit BPK Hanya Bisa Dinilai Auditor Negara Lain

Jumat, 15 April 2016 | 15:02 WIB
KOMPAS.com/KAHFI DIRGA CAHYA Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra di Kafe Phoenam, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya bisa dinilai oleh BPK negara lain. Penilaian auditor itu terkait benar atau tidaknya hasil audit.

"Audit BPK hanya bisa dinilai oleh auditor negara lain," kata Yusril di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (15/4/2016).

Antara BPK di setiap negara, kata Yusril, memiliki kerjasama internasional. Sehingga, bisa saling membantu satu sama lain dalam hal mencari 'second opinion' terhadap hasil audit.

"Bisa saja BPK Indonesia meminta pada BPK Australia untuk memberikan second opinion terhada hasil audit yang dia berikan. Itu lebih fair," kata Yusril.

Bahkan penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menilai hasil audit BPK benar atau salah. Sebab, tiga penegak hukum tersebut bukanlah auditor.

Hasil audit BPK nantinya bisa jadi alat bukti di persidangan. Sehingga tidak bisa diperdebatkan di publik.

"Kalau mau berdebat di persidangan. Nanti hakim yang menilai apakah itu merupakan alat bukti dapat diterima atau tidak," kata Yusril.

Kompas TV Sumber Waras Bantah Ada Korupsi



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Kahfi Dirga Cahya
Editor : Ana Shofiana Syatiri