Cerita soal Aroma Suap dan Desakan Pimpinan DPRD DKI untuk Menyetujui Raperda Reklamasi - Kompas.com
Sabtu, 6 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Cerita soal Aroma Suap dan Desakan Pimpinan DPRD DKI untuk Menyetujui Raperda Reklamasi

Jumat, 15 April 2016 | 10:57 WIB
Jessi Carina Ketua Tim Angket Muhammad Sangaji, pengamat politik Margarito Kamis, dan Wakil Ketua Tim Angket Inggard Joshua.

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Nasdem, Inggard Joshua, mengklarifikasi kabar bahwa dia mengetahui ada guyuran dana sebesar Rp 5 miliar untuk tiap anggota Dewan agar menyetujui raperda tentang reklamasi.

Namun, dia mengatakan, praktik suap memang kencang terdengar sejak tahun lalu.

"Saya tidak pernah mengatakan Rp 5 M yah. Itu enggak benar itu dan tolong diluruskan. Saya tidak mau memfitnah. Tapi harus saya akui aroma suap itu ada. Sejak tahun lalu saya katakan aroma itu ada dan terbukti sekarang," ujar Inggard ketika dihubungi, Jumat (15/4/2016).

Inggard mengatakan, aromanya jelas tercium ketika mulai ada desakan-desakan dari pimpinan untuk menyetujui raperda ini.

Desakan-desakan ini berpotensi menimbulkan tindakan transaksional. Sehingga, sejak desakan awal muncul setahun lalu, Inggard sudah menentukan sikap untuk tidak membahas perda ini terlebih dahulu.

"Saya bilang apa urgensinya kita bahas cepat-cepat masalah dua raperda ini. Pada dasarnya itu kan wewenang pemerintah pusat. Jadi kita jangan membahas itu dulu," ujar Inggard.

Pada Jumat (1/4/2016) lalu, KPK menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presdir PT APL, Ariesman Widjaja (AWJ), sebagai tersangka kasus korupsi.

AWJ ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sebagai pemberi suap kepada Sanusi.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar yang diterima Sanusi sebanyak dua kali.

Uang suap dari PT APL itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Kompas TV KPK Periksa Sanusi dan Ariesman



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Jessi Carina
Editor : Ana Shofiana Syatiri