Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..
JAKARTA, KOMPAS.com — Pasir yang digunakan untuk reklamasi Teluk Jakarta disebut sudah memiliki izin untuk digunakan. Hal ini disampaikan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan lingkungan hidup Oswar Muadzin Mungkasa.
"Jadi, gini, ketika kita memberikan izin pelaksanaan, ini sudah ada amdal-nya, dia ngambil dari mana. Kemudian, nanti pasir yang diangkut dari daerah asal harus ada sertifikatnya, ada izinnya. Ketika dia masuk kita cek, aturannya seperti itu," kata Oswar seusai diskusi bertema "Kontroversi reklamasi" yang diselenggarakan Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016).
Hanya, Oswar tak dapat menyebutkan dari mana asal pasir yang digunakan untuk reklamasi di Teluk Jakarta. Namun, ia mengatakan, pengambilan pasir tentu memperhatikan pula dampak lingkungan di daerah asalnya.
"Yang diambil pasir itu di-amdal juga dong, ada dampaknya enggak, jangan-jangan jadi kubangan air atau seterusnya. Jadi, di-amdal. Di sini di-amdal, di sana juga di-amdal," ujar Oswar.
"Dalam proses pengangkutannya, juga ada SOP nya. Lepas pasir di sana, ada surat kayak pengiriman, kayak ngirim baranglah, benar enggak dari sana, dicek, oh benar ada tanda tangan si ini nih," ujarnya lagi.
Penulis | : Robertus Belarminus |
Editor | : Indra Akuntono |