Penangkapan Sanusi dan Tekad Ahok Lanjutkan Reklamasi Pantai Utara Jakarta - Kompas.com
Sabtu, 6 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Penangkapan Sanusi dan Tekad Ahok Lanjutkan Reklamasi Pantai Utara Jakarta

Sabtu, 9 April 2016 | 08:08 WIB
KOMPAS.com/KAHFI DIRGA CAHYA Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta, Jakarta Utara.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah sepekan lebih sejak Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Penangkapan dilakukan karena ada dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah di DPRD DKI.

Kasus ini berbuntut panjang karena kemudian menyeret banyak nama, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Terseretnya nama Ahok tak lepas dari keluarnya permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap salah seorang stafnya, Sunny Tanuwidjaja. Belum dipastikan apa perannya dalam kasus tersebut, tapi KPK ingin memastikan Sunny berada di Indonesia untuk memudahkan jika akan dilakukan pemeriksaan.

Terlepas dari keluarnya permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap salah seorang stafnya, ikut terseretnya Ahok dalam kasus yang melibatkan Sanusi juga tak bisa dilepaskan dari sikap Ahok yang selama ini dikenal sangat mendukung adanya reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Sejauh ini, Ahok diketahui sudah menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi untuk Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land; Pulau F kepada PT Jakarta Propertindo; Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah, anak perusahaan Intiland; Pulau I kepada PT Pembangunan Jaya Ancol; dan Pulau K yang juga diserahkan ke PT Pembangunan Jaya Ancol.

Dalam berbagai kesempatan, Ahok menegaskan tak ada yang salah dari reklamasi. Acuannya adalah sejumlah negara yang berhasil melakukan reklamasi.

Menurut Ahok, reklamasi juga bukan hal baru di Jakarta. Contoh yang ia ambil sebagai model reklamasi di Jakarta adalah Taman Impian Jaya Ancol.

"Yang enggak suka reklamasi kamu dengerin baik-baik ya, kamu kira Ancol itu hasil beranak sendiri itu tanah?" kata dia di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).

Ia pun mengaku tak akan menggubris berbagai sindiran yang muncul karena dirinya mendukung reklamasi di Teluk Jakarta.

"Disebut Gubernur Agung Podomoro, terserah. Yang saya jalani adalah Gubernur DKI sebagai konstitusi. Yang penting, dia lebih kooperatif, kenapa enggak. Kamu mau sebut saya apa juga boleh. Ada yang sebut saya Bapak reklamasi, terserah," kata dia.

(Baca: Tolak Ukur Baku Proyek Reklamasi )

Meski proyek yang didukungnya tersangkut kasus hukum dan menuai penentangan dari masyarakat serta aktivis lingkungan, Ahok menegaskan proyek reklamasi akan tetap berjalan.

Ia pun meminta pihak-pihak yang mempermasalahkan proyek reklamasi agar mengajukan gugatan ke pengadilan. Ahok mengaku lebih senang meladeni gugatan di pengadilan ketimbang beradu argumen di media massa.

Sebab, kata dia, adu argumen di media massa rawan dipolitisasi. Apalagi, jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2017.

"Ini ditumpangi Pilkada masalah ini.  Jadi, kita enggak usah opini di media. Kalau orang yang anggap ini ilegal silakan bawa ke PTUN. Anda berdebat di situ kami siap meladeni. Kami ada tim dan siap meladeni dari Bappeda," ujar Ahok.

"Jadi kalau kamu merasa tak legal, silakan berdebat di PTUN. Kalau berdebat pasal demi pasal, jangan di media. Kalau di pengadilan semua bisa nonton lihat," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.

Terkait pencegahan Sunny, Ahok meminta agar KPK segera memeriksa stafnya itu. Tujuannya untuk membuktikan berbagai tudingan yang kini berkembang salah satunya dari pengacara Sanusi yang menyebut Sunny sebagai penghubung antara kliennya dan perusahaan pengembang reklamasi yang kedapatan menyuap, PT Agung Podomoro Land.

"Kan Sanusi menuduh bahwa yang mengatur ini semua Sunny. Sampai ngatur doang ini pengakuan, ya tentu KPK harus tahan dia supaya bisa minta keterangan, apakah Sanusi fitnah atau benar. Kita harus dukung  dong KPK supaya ini semua jadi jelas," kata Ahok, di Jakarta Convention Center, Jumat (8/4/2016). (Baca: KPK Dalami Kasus Korupsi Reklamasi )

Kompas TV 2 Raperda Soal Reklamasi Belum Disahkan



Penulis: Alsadad Rudi
Editor : Indra Akuntono