Blokir Uber Belum Pasti, Demo Lebih Besar Disiapkan - Kompas.com
Selasa, 9 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Blokir Uber Belum Pasti, Demo Lebih Besar Disiapkan

Selasa, 22 Maret 2016 | 17:17 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto/KOMPAS.com Unjuk rasa sopir taksi di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (22/3/2016), menuntut aplikasi Uber dan GrabCar diblokir.
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD), Suharto berpendapat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tidak menunjukkan sikap yang jelas soal pemblokiran Uber dan GrabCar.

Karena itu, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa lagi pada skala nasional.

Suharto, saat ditemui awak media usai diskusi dengan Menkominfo, Selasa (22/3/2016), mengatakan pihaknya akan mengoordinasi para pengemudi taksi dan angkutan lainnya untuk mogok dalam skala lebih besar. Waktu pemogokan akan dibicarakan nanti.

“Anggota kami sangat kecewa dengan pemerintah. (Uber dan GrabCar) yang jelas-jelas ilegal kok tidak ditutup. Menkominfo juga bilang tidak bisa menutup, kalau mau menutup itu kewenangan Kementerian Perhubungan atau Gubernur DKI Jakarta. Kami seperti dilempar-lempar, aneh ini,” ujar Suharto.

“Kalau tidak ditutup, berarti kami konsolidasi agar semua pemilik transportasi umum tidak beroperasi pada hari yang nanti ditentukan. Hari ini belum turun semua. Kalau secara nasional turun, wah, saya tidak bisa bayangkan itu,” imbuhnya.

Tuntut kesetaraan regulasi

Suharto menjelaskan layanan ride sharing seperti Uber dan GrabCar selama ini menyebabkan minat terhadap angkutan umum menjadi turun, bahkan sampai membuat pendapatan pengemudi taksi pun turun signifikan.

“Ada pengemudi taksi Express yang biasa bawa pulang Rp 150 ribu, sekarang malah cuma jadi Rp 20 ribu. Ada pengemudi Taksiku yang tadinya bisa bawa Rp 500 ribu, kini malah nol, tidak bisa dapat sama sekali,” paparnya.

Selain soal penumpang makin sepi karena beralih ke layanan yang lebih nyaman, kehkawatiran lainnya adalah regulasi yang tidak setara. Salah satunya, ride sharing bisa menentukan tarif sendiri, tidak ada keharusan memiliki bengkel, atau melakukan KIR rutin enam bulan sekali.

“Kami tidak anti terhadap online, tapi, ayo, kita dengan regulasi yang sama. Kami (taksi) ini mahal ya karena SK Gubernur yang kami jalani. Kami juga mesti punya bengkel dan enam bulan sekali selalu KIR,” pungkasnya memberi alasan.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara bersama sejumlah jajarannya mengajak para pendemo berdiskusi mengenai tuntutan mereka. Diskusi tersebut berlangsung tertutup dari publik.

Pantauan KompasTekno, perwakilan pendemo yang hadir antara lain adalah beberapa orang anggota PPAD dan tiga orang anggota Front Transportasi Jakarta.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Yoga Hastyadi Widiartanto
Editor : Reska K. Nistanto