KOMPAS.com — Layanan transportasi
online Uber menonaktifkan atau menggratiskan Surge atau kenaikan harga bagi penggunanya di Jakarta pada Selasa (22/3/2016).
Hal tersebut dilakukan
Uber untuk membantu penggunanya beraktivitas dengan lancar, menyusul unjuk rasa yang dilakukan oleh sopir taksi dan angkutan umum di Jakarta pada pagi ini, Selasa (22/3/2016),
Surge atau tambahan biaya tersebut biasanya diterapkan oleh
Uber pada jam-jam sibuk atau macet, seperti pagi dan sore hari.
Pengumuman tersebut dibuat
Uber melalui akun Twitter resminya @Uber_JKT pada Senin (21/3/2016) pukul 08.17 WIB. Hal yang menarik,
tweet tersebut ditulis dari kantor pusat
Uber di
Singapura.
Terkait protes penutupan
Uber di Jakarta, pada Senin (21/3/2016)
Uber mengklaim telah memperoleh akta pendirian koperasi dari Kementerian Koperasi dan Usaha, Kecil, dan Menengah,
Uber juga mengaku sedang mengurus pengajuan kir.
Melalui blog resminya, juru bicara
Uber di Indonesia, Amy Kunrojpanya, menulis, "Hari ini dengan gembira kami umumkan bahwa mitra Uber, yaitu Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama, telah memperoleh akta pendirian koperasi."
Izin koperasi adalah solusi pemerintah terhadap kontroversi antara penyedia layanan
ride sharing dengan bisnis transportasi konvensional.