Dorong Pemerintah Dukung Kendaraan Listrik - Kompas.com
Selasa, 9 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Dorong Pemerintah Dukung Kendaraan Listrik

Minggu, 6 Maret 2016 | 11:01 WIB
Carscoop Empat prinsipal Jepang bersatu mendopang infrastruktur mobil listrik.

Jakarta, KompasOtomotif –
Dewan Energi Nasional (DEN) susun draft terkait pengembangan energi listik untuk penggerak kendaraan bemotor. Tujuannya untuk bisa mendorong pemerintah, agar semakin bergairah penuhi target penurunan polusi udara.

Prof Rinaldy Dalimi, Anggota Dewan Energi Nasional mengatakan, pihaknya bersama dengan pemerintah melihat bahwa perkembangan teknologi mobil dan sepeda motor listrik. Oleh karena itu, tercetuslah rancangan program kebijakan energi nasional sampai 2050.

“Dalam kebijakan energi nasional sudah dituliskan, diversifikasi energi dilaksanakan dengan mempercepat pemanfaatan tenaga lisrik untuk kendaraan bermotor. Namun ini masih dalam lingkup kebijakan yang besar,” ujar Rinaldy, Sabtu (5/3/2015).

Rinaldy melanjutkan, untuk lebih mengerucut, kebijakan tersebut diproyeksikan kembali kepada rencana umum energi nasional. “Namun di dalam draft ini angka-angka yang disebutkan masih belum final. Mudah-mudahan pada bulan depan atau April 2016, sudah ketuk palu,” ujar Rinaldy.

Isi draft tersebut di antaranya.

1. Pemerintah akan menyusun peraturan terkait dengan pemanfaatan energi listrik untuk penggerak kendaraan bermotor.

2. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, untuk meminta kepada produsen mobil menyediakan dan memproduksi kendaraan bermotor bertenaga hybrid, elektrik, dan gas.

3. Meminta kepada pemerintah, untuk mengembangkan produk secara bertahap, dengan target sebanyak 2.200 unit kendaraan roda empat bertenaga listrik pada tahun 2025 di Indonesia.

“Artinya ini merupakan dorongan, sebenarnya bisa saja lebih dari angka tersebut (2.200 unit), jika produsen mobil bisa memberikan harga jual listrik mobil yang murah,” ujar Rinaldy

4. Meningkatkan jumlah mobil listrik untuk angkutan umum, menjadi 10 persen, dari jumlah total populasi jumlah angkutan umum pada tahun 2025.

5. Menyusun kebijakan insentif untuk produsen motor dan mobil listrik bagi pabrikan. "Ini untuk membuat harganya menjadi lebih murah," Rinaldy.

6. Mengembangkan produk kendaraan roda dua berteknologi listrik, sekitar 8 juta unit sepeda motor pada tahun 2025.

7. Membangun secara bertahap sistem dan stasiun pengisian listrik umum untuk kendaraan bermotor listrik, menjadi 1.000 unit pada tahun 2025.
Penulis: Ghulam Muhammad Nayazri
Editor : Azwar Ferdian