Penambahan RTH Tak Harus Membongkar Wilayah Berpenghuni - Kompas.com
Jumat, 3 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Penambahan RTH Tak Harus Membongkar Wilayah Berpenghuni

Selasa, 1 Maret 2016 | 21:33 WIB
Andri Donnal Putera Papan pengumuman dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didirikan di atas reruntuhan Kalijodo, Jakarta Utara, Senin (29/2/2016). Ke depan, bekas lokalisasi dan tempat hiburan malam selama puluhan tahun itu akan menjadi ruang terbuka hijau, ruang publik ramah anak, jogging track, dan lapangan futsal.
JAKARTA, KOMPAS — Hingga Selasa (1/3/2016), proses pembersihan kawasan Kalijodo terus berlangsung.

Pembongkaran dan penataan kawasan bekas prostitusi itu menjadi bagian dari rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di Ibu Kota.

Meski demikian, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, Senin (29/2/2016) di Jakarta, mengatakan, pembongkaran wilayah berpenghuni bukanlah satu-satunya cara untuk menambah jumlah RTH di Jakarta.

RTH yang merupakan kewajiban dari pengembang, misalnya, masih banyak.

Yayat menyebut totalnya bisa mencapai Rp 10 triliun. Itu berdasarkan dari surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) yang sudah diterbitkan sepanjang 1977-2016.

Pengembang memiliki kewajiban menyediakan 20 persen lahan yang mereka bangun untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Sebagian pengembang pun masih nakal dan belum membayar utang tersebut. Pemerintah wajib menagih janji itu.

"Pembangunan di sebuah kota harus dilakukan secara adil. Warga yang dibiarkan mendiami tanah negara jangan dicap berdosa. Pindahkanlah mereka secara manusiawi," kata Yayat.

Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, kemarin, menyampaikan, setelah bangunan hancur, lahan eks Kalijodo akan segera ditimbun dengan tanah.

Selanjutnya dilakukan pembangunan taman dengan sejumlah fasilitas.

"Kalijodo itu untuk ruang publik, menambah ruang hijau, dan menambah fasilitas taman. Kami juga tidak berhenti di Kalijodo, bangunan di kolong tol, pasar ikan, hingga sempadan sungai di Cilincing akan dikembalikan fungsinya," ucapnya.

Dari data pencitraan detail tata ruang Jakarta pada 2011, RTH di Jakarta Utara seluas 2.901,24 hektar.

Jumlah ini terdiri dari ruang publik dan ruang privat. Luas itu masih jauh dari target RTH yang mencapai 5.438 hektar. Luas total Kalijodo sekitar empat hektar.

Pengembalian kawasan Kalijodo menjadi zona hijau termasuk sebagian dari rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggenjot RTH.

Luas RTH publik Jakarta memang cenderung naik dari 9 persen menjadi 9,98 persen dalam 15 tahun terakhir.

Namun, jumlah itu masih jauh lebih rendah dibandingkan amanat undang-undang tentang penataan ruang sebesar 20 persen.

Selama ini, pembebasan lahan terkendala meski Pemprov DKI dinilai mampu dari sisi keuangan.

Tahun lalu, realisasi pengadaan lahan untuk RTH oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta tidak lebih dari 60 persen, terutama karena kendala administrasi tanah.

Sepanjang 2015, dinas pertamanan membangun 10 taman seluas 49,33 hektar.

Hingga akhir tahun lalu, luas RTH publik Jakarta mencapai 9,98 persen dari luas DKI Jakarta yang 661,52 kilometer persegi.

Menurut Kepala Bidang Perencanaan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Gentur Wisnubaroto, ada 300 lokasi yang tahun lalu ditetapkan Pemprov DKI akan dikembalikan fungsinya ke RTH.

Prosesnya melalui pembebasan lahan, tetapi sebagian besar di antaranya belum tuntas, antara lain terkait status kepemilikan tanah.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan para wali kota di DKI untuk mengembalikan fungsi lahan.

Lahan yang bersertifikat akan dibeli, sementara tanah negara yang diduduki akan diambil alih, sebagaimana lokasi lain yang telah dikosongkan selama ini, seperti Kalijodo dan pinggiran Waduk Pluit.

(DEA/JAL/MKN)


---


Artikel ini dimuat dalam Kompas Siang, edisi, Selasa 1 Maret 2016, dengan judul "Penambahan RTH Tak Harus Membongkar Wilayah Berpenghuni".

Editor : Icha Rastika
Sumber: Kompas Siang