Telkomsel: Pemblokiran Netflix Tak Pengaruhi Trafik Data - Kompas.com
Senin, 8 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Telkomsel: Pemblokiran Netflix Tak Pengaruhi Trafik Data

Selasa, 16 Februari 2016 | 11:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Telkomsel mengaku pemblokiran Netflix tak berpengaruh banyak pada konsumsi data di jaringan mereka. Kontribusi layanan video streaming on demand itu pun terhitung masih kecil dibanding layanan data lainnya.

"Netflix itu di bawah setengah persen dari total payload (pemakaian data). Jadi begitu diblok, pengaruhnya tidak signifikan dibanding naiknya yang lain," terang Direktur Penjualan Telkomsel Mas'ud Khamid di sela peresmian kerja sama Telkomsel, Go-Jek, dan TiPhone, di Jakarta, Senin (15/2/2016).

Dia menambahkan, pemblokiran tersebut juga tak berpengaruh bagi penjualan layanan data Telkomsel. Pasalnya, masih ada layanan lain yang lebih digandrungi, yaitu YouTube.

"(Pemakai data) YouTube masih lebih besar dari Netflix. Sekarang pemblokiran itu enggak ada pengaruhnya ke penjualan," pungkas Mas'ud.

Salah satu pemegang saham Telkomsel, yaitu SingTel, juga memiliki layanan serupa Netflix dan berniat membawanya ke Indonesia. Layanan tersebut bernama Hooq dan rencananya bakal diluncurkan sekitar Maret mendatang.

Sebelumnya, Telkom Group memutuskan untuk memblokir Netflix dengan alasan layanan layanan tersebut tak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurut Telkom, Netflix mesti menyediakan konten yang telah lulus sensor, di samping memiliki badan hukum tetap di Indonesia.

Telkomsel sendiri memblokir Netflix mengikuti induk usahanya. Begitu juga soal pembukaan blokir, operator seluler pelat merah itu bakal mengikuti kata pemerintah serta induk usahanya.

"(Soal Netflix) Sementara ini kami ikut parent (company). Kalau regulasi sudah oke, kemudian parent juga sudah oke, ya kami akan buka lagi," tutup Mas'ud.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Yoga Hastyadi Widiartanto
Editor : Oik Yusuf