Pengemudi Fortuner Mau Mengerem, Ternyata Malah Injak Gas - Kompas.com
Jumat, 17 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Pengemudi Fortuner Mau Mengerem, Ternyata Malah Injak Gas

Rabu, 10 Februari 2016 | 08:12 WIB
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM Bagian depan mobil Fortuner B 201 RFD
JAKARTA, KOMPAS.com - Riki Agung Prasetio (24), pengemudi Toyota Fortuner B 201 RFD, mengaku bermaksud mengerem, tetapi justru menginjak gas, ketika melihat ada kendaraan di depannya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (8/2/2016).

Hal itu diungkapkan oleh Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Rahmat Dalizar kepada pewarta, Selasa (9/2/2016).

"Tersangka mengaku sempat melihat kendaraan yang ada di depannya. Tapi, ketika ingin mengerem, malah gas yang terinjak," kata Rahmat.

Hal itu juga yang menyebabkan tidak ada bekas ban mobil mengerem di lokasi terjadinya kecelakaan, Jalan Daan Mogot Km 15.

Dari informasi yang didapat, saat kecelakaan terjadi, kecepatan mobil mencapai 90 hingga 100 kilometer per jam.

Kecepatan seperti itu dinilai tidak normal untuk melaju di jalan seperti Jalan Daan Mogot.

"Ketika mengemudikan kendaraan, tersangka bisa jadi dalam pengaruh alkohol juga. Tapi, yang kita tekankan, tersangka mengendarai dengan kecepatan tinggi," tutur Rahmat.

Dalam kecelakaan itu, Riki menewaskan empat orang, yakni suami-istri yang sepeda motornya ditabrak dan dua temannya yang berada di dalam mobil.

Akibat perbuatannya, Riki pun ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Andri Donnal Putera
Editor : Kistyarini