Polisi: Pengemudi Toyota Fortuner Tenggak 10 Gelas Minuman Beralkohol - Kompas.com
Jumat, 17 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Polisi: Pengemudi Toyota Fortuner Tenggak 10 Gelas Minuman Beralkohol

Senin, 8 Februari 2016 | 18:48 WIB
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM Mobil Fortuner B 201 RFD

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat Kompol Hasbi Ibrahim mengatakan, Riki Agung Prasetio dalam keadaan mabuk saat kendaraannya bertabrakan dengan sepeda motor di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (8/2/2016).

"Dia dalam kondisi mabuk. Pengakuannya, minum 10 gelas," kata Hasbi di kantornya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin.

Hasbi melanjutkan, pengemudi dan penumpang baru pulang dari tempat hiburan malam di Kalijodo. Mereka hendak pulang ke Ciledug, Tangerang.

"Dia (Riki) mau nganterin temannya pulang ke Ciledug dari tempat hiburan malam Kalijodo," kata Hasbi.

Dari hasil tes urine, Riki diketahui negatif mengonsumsi narkoba. Kini, Riki sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Pengemudi Fortuner yang Tabrak Sepeda Motor Terbukti Minum Alkohol)

Riki dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Kahfi Dirga Cahya
Editor : Fidel Ali