Blokir Netflix Dibuka Asal Bebas Porno, Radikal, dan Bajakan - Kompas.com
Rabu, 3 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Blokir Netflix Dibuka Asal Bebas Porno, Radikal, dan Bajakan

Kamis, 28 Januari 2016 | 19:03 WIB
KOMPAS.com - Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu mengatakan, perusahaan online dilarang menyiarkan konten yang bertentangan dengan norma, termasuk Netflix.

"Mereka harus mengikuti peraturan, tidak boleh ada konten porno, radikal, dan bajakan," kata Cawidu seperti dikutip KompasTekno dari AFP, Kamis (28/1/2016).

Menurut Cawidu, pihak Kemenkominfo telah memberikan pemberitahuan kepada Netflix soal aturan yang harus dipatuhi beberapa waktu lalu, dan masih menunggu respon dari mereka.

Seperti diketahui, PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) telah memblokir layanan Netflix sejak Rabu (27/1/2016) lalu karena dianggap tidak memiliki izin dan kontennya mengandung unsur pornografi dan kekerasan.

Juru bicara Telkom, Arif Wibowo kepada AFP mengatakan, "Patuhi saja aturannya, maka kami akan buka kembali."

"Ini bukan soal bisnis, tapi soal mematuhi peraturan," imbuhnya.

Sementara itu di sisi lain, Menkominfo Rudiantara pernah mengatakan tidak akan memblokir layanan streaming video on demand tersebut.

Dia juga menyebutkan tenggat waktu selama sebulan dan meminta Netflix membuat Badan Usaha Tetap jika ingin beroperasi di Indonesia.

Selain itu, Rudiantara juga meminta mereka menyaring berbagai konten yang ditayangkan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Reska K. Nistanto
Editor : Reza Wahyudi
Sumber: AFP