Diblokir Telkom, Ini Kata Netflix - Kompas.com
Jumat, 5 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Diblokir Telkom, Ini Kata Netflix

Kamis, 28 Januari 2016 | 08:36 WIB
KOMPAS.com - Netflix mengeluarkan tanggapannya setelah operator telekomunikasi Telkom memblokir layanannya di Indonesia mulai Rabu (27/1/2016) kemarin.

Dikutip KompasTekno dari The Wall Street Journal, Rabu (27/1/2016), juru bicara Netflix mengatakan akan mencoba mematuhi Undang-Undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Namun, Netflix merasa tidak perlu untuk mengajukan izin penyiaran layaknya penyedia jasa layanan televisi kabel pada umumnya.

"Netflix itu jaringan televisi berbasis internet, bukan stasiun televisi pada umumnya," kata juru bicara Netflix yang enggan disebut namanya.

"Kami adalah penyedia layanan on-demand yang membuat orang bisa memilih ingin berlangganan atau tidak, serta memutuskan apa, kapan, dan dimana akan menonton," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyedia jasa internet (ISP) Telkom pada Rabu lalu resmi memblokir layanan Netflix untuk semua saluran pelanggannya, termasuk pengguna layanan ISP Indihome, WiFi.id, dan operator seluler Telkomsel.

Telkom beralasan Netflix tidak memiliki izin beroperasi dan tidak mengikutii aturan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, Netflix dinilai memuat banyak konten yang tidak layak dikonsumsi publik.

Direktur Consumer PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Dian Rachmawan mengajukan syarat untuk Netflix agar bisa beroperasi di Indonesia, yakni harus bekerja sama dengan operator telekomunikasi, seperti yang dilakukan Netflix di negara-negara lain.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Reska K. Nistanto
Editor : Oik Yusuf
Sumber: The Wall Street Journal